SOLOBALAPAN.COM – Aksi balap liar kembali terjadi di ruas jalan Kota Solo, mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban. Namun, lima unit sepeda motor berhasil diamankan pihak kepolisian karena diduga akan digunakan untuk aksi balap liar pada Senin (3/3) dini hari.
Kelima kendaraan tersebut diamankan di ruas Jalan Sumpah Pemuda, tak jauh dari Underpass Joglo.
Selain dikenai sanksi tilang, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, sementara motor mereka untuk sementara dikandangkan di Mako Satlantas Polresta Surakarta.
Pengamanan oleh Tim Sparta Polresta Surakarta
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi bahwa Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta telah mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk balapan liar di Simpang Joglo.
"Lima unit motor tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melakukan patroli lingkar wilayah. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui call center bahwa di Simpang Joglo ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong serta melakukan arak-arakan, diduga akan melakukan balap liar," jelas Kompol Arfian.
Baca Juga: Suami Bu Guru Salsa Bukan Pacar Online yang Sebarkan Video 5 Menitnya? Begini Faktanya!
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Sparta segera merespons cepat dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan lima sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Motor dengan knalpot brong ini tidak hanya berisik, tetapi juga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami langsung mengambil tindakan tegas," lanjutnya.
Banyak Aduan dari Masyarakat
Kompol Arfian juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait suara bising sepeda motor berknalpot brong.
"Kami sering menerima laporan, baik di siang maupun malam hari, terutama di malam libur. Suara bising ini mengganggu kenyamanan warga, sehingga kami terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar," tegasnya.
Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. Penertiban akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Solo. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto