Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Remaja 12 Tahun Jadi Korban Kekerasan Brutal di Boyolali Gara-Gara Tuduhan Ini!

Ragil Listiyo • Selasa, 10 Desember 2024 | 02:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

SOLOBALAPAN.COM – Peristiwa memilukan terjadi di Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

Seorang remaja berinisial KM, 12 tahun, menjadi korban aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh belasan tetangganya.

Korban dituduh mencuri pakaian dalam, yang berujung pada pengeroyokan brutal. Kini, KM mengalami trauma fisik dan psikis, sementara kasus ini telah dilaporkan ke Polres Boyolali.

Insiden keji itu terjadi pada 18 November malam. Sebanyak 12 orang yang terlibat pengeroyokan termasuk Ketua RT setempat, serta tiga orang lainnya yang belum teridentifikasi.

Mirisnya, korban tidak hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga disiksa dengan cara mencabut kuku jari kakinya menggunakan tang.

Bermula dari Tuduhan Tak Berdasar

Menurut perwakilan keluarga korban, Fahrudin, kasus bermula ketika ayah korban dihubungi Ketua RT pada 17 November.

Ketua RT meminta ayah korban untuk pulang dari perantauan karena anaknya dituduh mencuri pakaian dalam. Sang ayah pun pulang ke Boyolali dan mendatangi rumah Ketua RT bersama KM untuk mengklarifikasi.

Namun, sesampainya di sana, keduanya diajak ke rumah tetangga lain dan malah menjadi sasaran amukan warga.

"Ketua RT dan istrinya memukul korban terlebih dahulu, disusul belasan orang lainnya. Ayah korban yang berusaha melindungi anaknya justru ikut dipukuli," jelas Fahrudin.

Luka Fisik dan Trauma Psikis

Korban mengalami luka parah, termasuk patah tulang hidung, penyumbatan pembuluh darah di kepala, dan luka lebam di sekujur tubuh.

Setelah sempat dirawat di RS Sisma Medika Karanggede dan RSUD Waras Wiris, korban akhirnya dirujuk ke RS dr. Moewardi Solo. Trauma psikis juga dialami KM, yang kini takut bertemu orang asing dan sulit diajak berbicara.

"Korban juga direkomendasikan untuk menjalani rawat jalan psikis di psikolog atau psikiater, mengingat kondisinya yang sangat terguncang," ujar Fahrudin.

Polisi Tindak Lanjut Kasus

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan laporan pengeroyokan ini. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya singkat.

Aksi main hakim sendiri semacam ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dan larangan mengambil tindakan sepihak. Keluarga korban berharap pelaku segera ditindak agar keadilan dapat ditegakkan. (rgl/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#ketua rt #pakaian dalam #penganiayaan #main hakim sendiri