Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Polres Sukoharjo Tangkap Pengguna Tembakau Gorila, Amankan Cairan Sintetis yang Sangat Berbahaya

Iwan Kawul • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:04 WIB
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah kecamatan Gatak.
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah kecamatan Gatak.

SOLOBALAPAN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Gatak.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial HSB (22), warga Kecamatan Gatak, beserta barang bukti berupa cairan sintetis yang digunakan untuk membuat tembakau gorila.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Widodo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada akhir pekan lalu.

Pelaku ditangkap di rumahnya setelah petugas menerima laporan dari masyarakat setempat.

"Awalnya, kami menerima informasi dari warga yang mencurigai tingkah laku seseorang di wilayah Gatak. Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Iptu Ari Widodo, Selasa (3/12).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan botol cairan sintetis yang diduga merupakan narkotika golongan I. Cairan tersebut diketahui digunakan untuk meracik tembakau gorila, jenis narkotika sintetis yang sangat berbahaya.

"Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengamankan sekitar 30 ml cairan sintetis yang digunakan untuk membuat tembakau gorila," ungkap Iptu Ari.

Atas tindakannya, HSB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu Ari juga menegaskan bahwa Polres Sukoharjo terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar bisa segera kami tindaklanjuti," ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda. (kwl)

 

Editor : Andi Aris Widiyanto
#tembakau gorila #narkotika #Cairan Sintetis #polres sukoharjo