Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Menolak Ricuh, Ratusan Mahasiswa Koalisi Indonesia Melawan Gelar Demonstrasi di Balai Kota Solo Berakhir Damai

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 23 Agustus 2024 | 01:33 WIB
Massa demonstran Solo memilih damai.
Massa demonstran Solo memilih damai.

SOLOBALAPAN.COM - Berbeda dengan daerah lainnya yang mengalami hujan batu dan tembakan gas air mata, aksi demonstrasi di depan Balaikota Solo berakhir dengan damai.

Aksi tersebut selesai setelah para peserta menyampaikan tuntutan mereka di halaman Balekota Surakarta.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Melawan mengadakan unjuk rasa di Balai Kota Solo pada Kamis (22/8).

Aksi ini merupakan respons terhadap DPR RI yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.

Menurut pantauan radarsolo.com (Jawapos Grup), massa berkumpul pukul 14.30 WIB di Bundaran Gladak, Solo, Jalan Slamet Riyadi.

Mereka kemudian berjalan mundur dari Bundaran Gladak menuju Balai Kota Solo sebagai simbol mundurnya demokrasi Indonesia.

 

Selama aksi, massa sempat membakar ban di depan Balaikota.

 

Massa sempat mencoba memaksa masuk, namun akhirnya diperbolehkan setelah negosiasi antara koordinator aksi dan aparat.

Setelah membacakan orasi, massa mulai membubarkan diri. Beberapa peserta aksi bahkan berfoto dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Ketua BEM UNS, Agung Lucky Pradita, menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk dukungan terhadap putusan MK mengenai batas usia dan ambang batas partai pada Pilkada Serentak tahun ini.

"bagaimana seharusnya putusan ini sudah final, namun ternyata dianulir oleh Baleg DPR berdasarkan putusan MA yang bertolak belakang dengan putusan MK," tuturnya.

"jangan sampai terjadi lagi seperti apa yang terjadi pada Pilpres kemarin. Seperti adanya pengubahan peraturan yang tiba-tiba sehingga ada salah satu orang dibelakang layar yang menyiapkan keluarga menjadi penguasa," tambahnya.

Agung Lucky Pradita mengungkapkan bahwa ada empat tuntutan utama yang disuarakan oleh peserta demo:

  1. Menolak dengan tegas dan keras revisi undang-undang yang disahkan secara mendadak dan dianggap menciderai konstitusi.
  2. Menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang-undang yang telah disepakati oleh badan legislasi DPR RI.
  3. Mendorong KPU agar tetap menjaga integritas dan berpegang pada prinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
  4. Mengembalikan marwah konstitusi yang dianggap telah dikhianati.

 

Selain itu, para pendemo mendesak Jokowi untuk kembali ke kota asalnya, Surakarta.

Ia dianggap telah merusak tatanan negara dengan 18 pelanggaran yang telah dilakukan, yang menyebabkan kerusakan signifikan saat ini.

Pelanggaran tersebut meliputi: Dinasti dan Oligarki Politik, Pelemahan Institusi Demokrasi, Keterlibatan TNI dalam urusan sipil, Konflik Papua yang tak kunjung selesai,

Runtuhnya Sistem Pendidikan, Watak Patron-Klien dalam Kepolisian, Politik di Kejaksaan, Pelemahan KPK, Kegagalan menangani pelanggaran HAM berat, Kekacauan dalam pengelolaan APBN,

Runtuhnya Independensi Bank Indonesia, Ketergantungan pada utang dari Cina, Pemaksaan pemindahan Ibu Kota Nusantara, Kerusakan Lingkungan, Konflik Agraris,

Kriminalisasi atas nama Proyek Strategis Nasional, Penyempitan Kebebasan Sipil, serta Gimmick dalam Diplomasi Luar Negeri. (atn/did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#damai #demonstrasi #balai kota solo #Koalisi Indonesia Melawan #mahasiswa