Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Viral Cuma Gegara Status WA, Remaja di Boyolali Ini Tewas Dihajar Ramai-ramai oleh Anggota Perguruan Silat

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 2 Agustus 2024 | 03:51 WIB
Pelaku kekerasan diamankan Polres Boyolali.
Pelaku kekerasan diamankan Polres Boyolali.

SOLOBALAPAN.COM - Kematian Aan Henky Damai Setiawan, 16 tahun, disebabkan oleh cedera parah di berbagai organ tubuhnya, termasuk jantung, paru-paru, lambung, dan tulang dada.

Aan mengalami luka serius setelah dipukuli oleh empat pelaku pada hari Jumat, 26 Juli lalu.

Penyebab penganiayaan ini ternyata adalah karena Aan membuat status di WhatsApp dengan backsound dari salah satu perguruan silat.

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta, menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap korban dipicu oleh story WhatsApp yang menampilkan backsound dari perguruan silat tersebut.

Keempat pelaku terdiri dari Ngemplak RM, 17 tahun, dan LAR, 16 tahun, yang masih berstatus pelajar, serta Rizal Saputra, 19 tahun, dan Tegar Yusuf Bahtiar, 19 tahun, yang merupakan warga Nogosari.

"Kejadian ini bermula dari ketidakpuasan tersangka terhadap korban karena pada 14 Juli 2024, korban memposting video dengan backsound lagu dari salah satu perguruan silat."

"Padahal, korban bukanlah anggota dari perguruan silat tersebut," jelasnya pada Kamis (1/8).

Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan meminta agar korban membuat surat permohonan maaf serta mengikuti latihan silat.

Namun, korban kemudian dijemput dan dikeroyok oleh keempat tersangka.

"Tersangka melakukan penganiayaan secara bersamaan, termasuk memukul, menendang, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya."

"Penganiayaan terjadi saat korban dijemput di rumahnya pada Minggu (14/7), kemudian di Lapangan Sembungan, Nogosari, dan di rumah tersangka LAR, serta saat latihan pada 26 Juli di MIM Asemgrowong, Nogosari," tambahnya.

Korban ditemukan meninggal dunia pada 30 Juli di kamarnya.

Setelah dilakukan otopsi, terungkap bahwa korban meninggal akibat multiple injury atau beberapa luka di berbagai bagian tubuh.

"Luka-luka tersebut meliputi luka dalam di organ-organ seperti jantung, hati, paru-paru, lambung, serta tulang dada yang lunak. Penemuan ini didukung oleh keterangan saksi-saksi dan petunjuk lainnya," tambahnya.

Polres Boyolali telah resmi menahan keempat tersangka pada 1 Agustus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi baju milik korban, baju milik keempat tersangka, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D 2064 ADB, dan sepeda motor Mio dengan nomor polisi AD 3204 XC.

Keempat pelaku dikenakan pasal tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Tersangka yang merupakan anak akan dikenakan peradilan anak dengan masa penahanan selama 15 hari. Kami akan segera melakukan penyidikan untuk menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tambahnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengontrol kegiatan anak-anak mereka.

Selain itu, dia meminta agar pimpinan perguruan silat turut memantau anak-anak yang mereka bina agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Salah satu pelaku, Rizal Saputra, mengaku belum bekerja dan mengikuti kegiatan silat dengan biaya dari orang tuanya.

Dia menyatakan menyesal atas kekerasan yang dilakukannya.

Rizal mengakui bahwa dia menampar pipi korban, namun dia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menyuruhnya melakukan tindakan tersebut.

"Karena korban mengaku sebagai anggota PSHT, sebenarnya bisa ditegur dengan baik-baik. Tapi karena korban mengaku sebagai angkatan 23, makanya kami mengeroyoknya," jelas Rizal.

Pelaku lainnya, Tegar Yusuf Bahtiar, juga mengonfirmasi hal yang sama. Pemuda yang baru lulus sekolah ini, yang masih menganggur, mengaku telah memukul korban sebanyak dua kali. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#boyolali #viral #perguruan silat #remaja tewas #status wa