SOLOBALAPAN.COM - Aparat kepolisian kembali mengaman kelompok remaja yang kedapatan membawa sajam dikawasan Laweyan.
Bila Kelompok sebelumnya diamankan dikawasan Jajar, kelompok kedua ini diamankan diwilayah Karangasem.
Meski begitu, temuan ini belum cukup mengarah pada aksi klitih.
Kasatsamapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjabarkan dimana Sabtu (8/6) malam, saat Tim Sparta melakukan patroli malam.
Disaat sedang menyusuri jalanan Kota Bengawan, tim melihat ada segerombolan anak muda, dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa Sajam.
"tim langsung mengejar kelompok remaja tersebut. Hingga kemudian mereka memasuki pemukiman penduduk dikawasna karangasem," ujarnya.
Arfian mengatakan anggotanya lantas melakukan penyisiran dikawasan pemukiman tersebut.
Ternyata mereka berhenti disebuah gang dan sedang asik nongkrong. "Kita pastikan dari baju yang mereka kenakan serta kendaraan roda duanya saat pengejaran dijalan. Kita datangi dan langsung dilakukan pengeledahan," tuturnya.
Para remaja ini ternyata hendak mabuk-mabukan dilokasi tersebut. Sebab disaat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa miras jenis ciu, Serta obat teralang berupa Pil Trihex sebanyak 24 butir.
Saat ditanya perihal Sajam, lanjut Arfian, mereka sempat tidak mengaku. Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih dlam, sajam tersebut sudah disimpan disalah satu rumah kompolat tersebut.
"Selanjutnya di lakukan pencarian dan pengambilan barang bukti sajam tersebut di dalam rumah salah satu dari mereka yang tidak jauh dari tempat mereka nongkrong," imbuhnya.
Kasat Samapta mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, sekelompok pemuda tersebut ikut sebuah salah satu kelompok atau Geng.
Sedangkan untuk Sejumlah sajam yang mereka bawa saat berkendara ini di dapat dari beli di toko online.
Untuk mendalami pemeriksaan lima remaja antara lain TP,19, dan AH,24, warga Karangasme, HA,16, warga Tohoudan serta DPA,18, dan ACS,18, warga Baturan ini digelandang aparat ke kantor polisi.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah Sajam bentuk clurit panjang kurang lebih 1 meter, 1 buah Sajam bentuk pedang pajang 0,5 meter, 1 buah Sajam bentuk gergaji, 2 buah botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu, dan 24 butir pil merk trihex," urainya.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadimenegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan tempat dan siap menindak tegas terhadap aksi kelompok intoleran serta premanisme di Kota Surakarta.
"Kami akan tindak tegas aksi intoleran dan premanisme di Kota Surakarta, serta masyarakat tidak perlu takut karena polisi akan menjamin semua keamanan," ungkapnya.
Apakah dengan temuan dua kelompok yang kedapatan membawa Sajam didua hari berbeda ini sudah masuk dalam fenomena klitih? Iwan mengatakan belum bisa disimpulkan.
Sebab hal tersebut masih harus dibuktikan serta perlu pendalaman lebih lanhjut. "Namun anggota terus kita minta rutin patroli, sehingga masyarakat tidak perlu takut dalam beraktifitas," pungkas Iwan. (atn/did)