Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Diamankan Tim Sparta Solo, Pengguna Motor Brong Lari Kocar-kacir, Begini Kronologinya

Antonius Christian • Selasa, 14 Mei 2024 | 01:50 WIB
Tim Sparta mengamankan pengguna motor brong dilampu merah Fajar Indah (12/5)
Tim Sparta mengamankan pengguna motor brong dilampu merah Fajar Indah (12/5)

SOLOBALAPAN.COM - Sejumlah motor berknalpot brong kocar-kacir saat tim Sparta mendatangi mendatangi mereka dikawasan Jalan Adi Sucipto, tepatnya disimpang lampu merah Fajar Indah Minggu (12/5/2024) malam.

Meski begitu, puluhan sepeda motor berhasil diamankan aparat kepolisian.


Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar guna memberikan kenyamanan warga Solo. 


Ia menyatakan, "Penindakan dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Praja 2024 serta memberikan kenyamanan warga kota Solo."

"selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak Standar," tambah Kompol Arfian.


Arfian mengatakan awalnya ada laporan dari masyarkat yang melintas simpang jalan tersebut, kemudian melihat ada sekelompok pemotor berhenti diruas jalan lambat.

Beberapa ada yang menggeber-geber knalpot sehingga membuat bising.

"Kita datangi ternyata benar. Kemungkinan mengetahui kedatangan kita, beberapa kabur," tutur Arfian.


Ia juga menjelaskan, "Dari hasil penindakan tersebut Tim Sparta berhasil menyita puluhan sepeda motor berknalpot tidak standar, dari sekian pelanggar kebanyakan para kaum muda dan sepeda motor yang kita amankan."

lalu kita bawa ke SatLantas Polresta Surakarta dan jika pemilik akan mengambil tentunya membawa surat-surat dan mengganti knalpot sendiri dengan knalpot standar," tambahnya.


Terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban serta melaksanakan sosialisasi ke masyarakat

Sosialisasi tersebut terkait larangan mengendarai sepeda motor memakai knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasinya ( brong).


"Kami akan terus melakukan penertiban melakukan sosialisasi karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan untuk itu menggunakan knalpot tidak standar kita larang," pungkas Kapolresta. (atn/di)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#polresta #Brong #adi sucipto #warga solo #solo #surakarta