SOLOBALAPAN.COM – Langkah Kota Solo menjadi Kota Layak Anak diketahui masih terganjal.
Seperti yang diketahui, sejak tahun 2017-2023, kota yang berjulukan Kota Bengawan ini selalu bertahan di predikat umum.
Pada kesempatan terakhirnya, Solo cuma bisa mengumpulkan 651 poin yang mana belum cukup untuk membawa mereka naik menjadi predikat paripurna.
Predikat paripurna Kota Layak Anak ini bisa disematkan apabila mereka mengumpulkan 901 poin.
Salah satu pengganjal utama dari langkah Kota Solo ini adalah adanya iklan rokok di sekitar kawasan sekolah.
Dilansir dari Radar Solo, hal ini lantas menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan.
Dia prihatin status Kota Layak Anak yang sudah dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu itu menjadi turun karena berbagai spanduk dan iklan rokok yang masih ada di sekitar kawasan sekolah
Baik iklan-iklan resmi yang terpampang di billboard hingga iklan-iklan berupa spanduk yang masih dipajang di warung-warung penjual rokok dan sejenisnya.
“Kita kan sudah punya perdanya sejak 2023 lalu yang memang membatasi iklan rokok itu tidak boleh ada di sekitar sekolah," keluh Ginda.
Tapi kok sampai sekarang ini masih ada yang masih terpasang dan jumlahnya juga tidak sedikit,” katanya pada Rabu (27/3).
Adanya iklan rokok ini tentu bisa mengurangi hal-hal baik yang sudah diupayakan dalam rangka menuju Kota Layak Anak yang sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.
Oleh sebab itu sangat diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baik dari Bapenda atau Satpol PP bisa mengawasi soal ini.
Disebutkannya juga, salah satu indikator Kota Layak Anak adalah sterilnya sekolah dari iklan rokok dalam radius 200 meter.
Tidak cuma iklan rokok di kawasan sekitar sekolah, persoalan stunting, pernikahan anak di bawah umur juga disebut jadi penghambat Solo menjadi Kota Layak Anak.
Hal ini diketahui berdasarkan pemetaan yang dilakukan Gugus Tugas Kota Layak Anak. (ves/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro