SOLOBALAPAN.COM - Akhirnya penyebab puluhan warga Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo mengalami keracunan terungkap.
Dikabarkan sebelumnya, 27 warga Gentan dilarikan ke rumah sakit karena keracunan setelah mengonsumsi nasi kotak dari slup-slupan atau syukuran pindah rumah.
Lantas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, pun mengungkapkan biang dari keracunan massal tersebut
Dilansir dari Radar Solo, penyebab keracunannya puluhan warga tersebut adalah ayam bakar.
Ayam bakar yang dimakan puluhan warga tersebut diketahui mengandung bakteri E-coli.
Dikatakan, Tri Tuti Rahayu mengatakan bahwa pihaknya selama 3 hari bekerja keras melakukan uji laboratorium.
"Dari ayam bakar, sampel yang diuji positif kuman Salmonella spp. dan Escherichia coli," jelas Tuti.
"Sedangkan, pada sampel lalapan mengandung kuman Salmonella spp," terangnya pada Senin (18/3).
Menurut Tuti, hal ini diperkuat, hasil Inspeksi kesehatan Lingkungan TPP (Tempat Pengelolaan Pangan ) di sebuah rumah makan di Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari dipesan di rumah makan ayam bakar ini.
"Hasil inspeksinya yakni lokasi dan lingkungan bangunan terletak di pinggir jalan raya," kata Tri Tuti Rahayu.
"Sehingga asap kendaraan atau polusi udara berpotensi masuk ke tempat produksi, bangunan permanen, dapur baik lantai, dinding, langit – langit kotor," jelasnya.
Kemudian, peralatan memasak tidak terpilah antara peralatan yang bersih dan kotor.
Penyimpanan peralatan bersih tidak ditempatkan di ruang tersendiri.
Sarana dan prasarana tidak mempunyai tempat sampah tertutup di ruang pengolahan, tidak mempunyai sarana cuci tangan di tempat pengolahan.
"Air bersih menggunakan sumur gali yang digunakan untuk memasak dan mencuci bahan mentah dan peralatan," jelas Tuti.
"Bahan pangan mentah tidak mempunyai tempat tersendiri, bercampur dengan bahan jadi. Bahan pangan basah dan kering belum terpilah," bebernya.
Kemudian, untuk penjamah makanan, tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Penjamah makanan tidak menggunakan APD saat melakukan pengelolaan makanan dan belum mempunyai sertifikat Kursus penjamah makanan. (kwl/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro