SOLOBALAPAN.COM – Kodim 0725/Sragen menjadi salah satu dari 50 Kodim yang mendapatkan kehormatan untuk menyelenggarakan TMMD Reguler 119 secara serentak pada tahun 2024.
Untuk Solo Raya, TMMD Reguler dilangsungkan di Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen
Lantas dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) diharapkan Desa Gedongan semakin sejahtera.
Sasaran kegiatan TMMD dibagi menjadi dua, yakni sasaran fisik dan non fisik.
Sasaran fisik berupa cor blok jalan sepanjang 1.500 meter dengan tebal 12 cm dan lebar 3 meter.
Selanjutnya, pembuatan talud panjang 570 meter dengan kedalaman 1,5 meter, tebal bawah 0.60 meter dan tebal atas 0,40 meter.
Lantas, dilakukan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 6 unit dan Program Jamban sehat sejumlah 8 unit.
Lalu, ada karya bakti pembersihan sungai dan pasar serta penghijauan.
Sementara itu, sasaran non fisik berupa Penyuluhan Kamtibmas dan bahaya narkoba, Antisipasi giat terorisme dari polres.
Kemudian, ada penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara dari Kodim Sragen. Setelah itu, pembinaan mental dan rohani dari Kemenag Sragen.
Selanjutnya, penyuluhan KB dan kesehatan dari Puskesmas Plupuh.
Setelah itu, ada penyuluhan stunting dengan metode algae dari Dinas Kesehatan.
Penyuluhan peternakan dan perikanan diberikan oleh Disnakkan Sragen.
Ada juga penyuluhan pertanian dan perkebunan dari Dinas Pertanian, serta pelayanan Posyandu dan posbindu dari Puskesmas Plupuh.
Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyakit tidak menular dan spt algae guna mencegah dan menurunkan stunting.
Setelah pembukaan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah memberikan bantuan RTLH, jamban sehat, sembako, pohon buah secara simbolis.
Kemudian, mereka melaksanakan peletakan batu pertama guna menandai dimulainya pengecoran jalan.
Lanjut, ada tinjauan stand UMKM, pengobatan massal, donor darah, pembagian sembako dan kunjungan samsat keliling.
Dalam sambutannya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI khususnya Kodim 0725/Sragen.
Terima kasih itu diucapkan atas terselenggaranya kegiatan TMMD Reguler ke-119 Pemerintah yang mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Sragen pada Selasa (20/2).
”Kegiatan ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang kuat antara institusi pemerintah, TNI, dan semua komponen masyarakat dalam upaya membangun dan meningkatkan infrastruktur serta kesejahteraan di Kabupaten Sragen,” terang dia.
Yuni menuturkan dengan digelar TMMD di Desa Gedongan, pemerintah terbantu.
Salah satu wujud bantuan tersebut adalah terkait pembangunan jalan desa.
Jalan tersebut menghubungkan Desa Gedongan dengan Desa Jabung.
”Jalan sangat vital yang menghubungkan dua desa. Kami terima kasih pada teman-teman TNI,” bebernya.
Sementara itu, Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Ali Akhwan menyampaikan TMMD reguler ini digelar di seluruh Indonesia.
Dijelaskannya juga, acara ini digelar di Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen untuk Solo Raya.
”Kita bekerjasama dengan seluruh stakeholder, guyub rukun dan manunggal dalam membangun desa,” ujar dia.
Danrem menekankan terkait pemilihan Desa Gedongan, pihaknya menjelaskan dari pengajuan warga desa pada pemerintah daerah.
Selanjutnya, dikomunikasikan antara pemerintah daerah dengan TNI.
Selanjutnya, dilakukan tahapan survey hingga ditetapkan lokasi yang dipilih.
”Kita langsungkan selama 30 hari,” jelasnya.
Sementara itu, Dansatgas TMMD Reg 119 Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda S.I.P mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kehormatan bagi Kodim Sragen.
"Ini adalah kehormatan bagi kami karena dipercaya oleh Komando atas untuk melaksanakan kegiatan TMMD Reguler," jelas Letkol Inf Yoga Yastinanda S.I.P.
"Kami akan berusaha sebaik baiknya melaksanakan kegiatan, baik itu kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu dalam pengerjaan,” ungkapnya.
Dia berharap tidak ada kendala apapun dalam proses pengerjaan, sehingga selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Waktu yang telah ditentukan ini adalah 30 hari, dimulai pada 20 Februari sampai penutupan yang akan dilaksanakan pada 20 Maret. (din/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro