SOLOBALAPAN.COM - Libur panjang jelang Isra Miraj dan Imlek dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpergian menggunakan berbagai transportasi umum, salah satunya KAI.
Maka dari itu PT KAI melakukan penambahan jumlah perjalanan kereta api selama periode libur panjang Isra Miraj.
KAI Daop 6 bakal mengoperasikan sebanyak 25 perjalanan KA jarak jauh reguler, mulai Rabu hingga Minggu (7-11/2).
"Untuk menyambut libur, KAI di wilayah Daop 6 telah menyiapkan total tempat duduk sebanyak 85.788 tempat duduk atau rata-rata 14.298 tempat duduk per hari," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta
Krisbiyantoro, kemarin (6/2).
Kris mengatakan, pergerakan kenaikan penumpang diperkirakan mulai terjadi mendekati hari H perayaan.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan pemesanan tiket.
Melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel pemesanan tiket KA resmi lainnya.
"Kami mengimbau calon pelanggan agar merencanakan perjalanannya dengan baik pada masa libur panjang ini. Tentukan tanggal perjalanan dengan sebaik mungkin karena penjualan berlangsung cepat di masa peak season seperti sekarang ini," katanya.
Kris juga menyebut, calon pelanggan dapat memilih tanggal alternatif jika tiket pada tanggal yang diinginkan habis. Yakni dengan memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI.
Calon penumpang akan diberikan opsi rute perjalanan, dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
Adapun kota tujuan favorit penumpang di libur panjang saat ini adalah Jakarta, Bandung, Purwokerto, Semarang, Madiun, Surabaya, dan Malang.
"Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai KA keberangkatan awal dari stasiun Daop 6 seperti Lodaya, Sancaka, Mataram, Progo, Gajahwong, Bengawan, Bogowonto, dan lainnya," imbuhnya.
Pelanggan juga diingatkan untuk membawa barang secukupnya, mengingat pada peak season stasiun akan lebih padat.
Selain karena faktor keselamatan dan kenyamanan, kata Kris, membawa barang yang melebihi batas ketentuan juga akan dikenakan tarif tambahan.
"Seperti diketahui sejak lama aturan barang bawaan penumpang KA, yaitu salah satunya setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan," pungkasnya.
Dia menyebutkan bahwa maksimal untuk barangnya adalah 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3.
Untuk dimensinya sendiri maksimal 70 x 48 x 30 cm. Kemudian untuk sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasu.
Maka dari itu apabila melebihi aturan tersebut akan dikenakan biaya tambahan oleh pihak KAI. (ul/nda)
Editor : Nindia Aprilia