SOLOBALAPAN.COM - Nikah masal kembali digelar di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Raut berseri-seri terpancar jelas dari wajah Krimiati, 47, dan Suwito, 58, setelah resmi menjadi pasangan suami istri.
Pasangan ini merupakan satu dari sembilan pasangan lain yang mengikuti nikah masal di Masjid Raya Sheikh Zayed.
Setelah ijab Kabul, lalu dilangsungkan resepsi pernikahan di halaman Kantor Kemenag Solo.
Pasutri yang mengenakan baju pengantin dengan dominasi warna merah ini tampak malu-malu ketika menyalami tamu yang hadir. Ditemui usai resepsi, Krismiati mengaku mengenal suaminya melalui media sosial. Awalnya Suwito yang mengubungi dia.
"Kenal pertama November 2022, setelah itu sepakat untuk menikah," ungkapnya di sela resepsi kemarin.
Krismiati merupakan warga Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, dan berstatus janda. Sedangkan sang suami berstatus duda.
Sebenarnya mereka akan menikah Juni nanti. Tapi karena ada program nikah masal, akhirnya keduanya mendaftar.
Perempuan yang telah memiliki tiga anak ini mengaku sudah mendapat restu dari anak-anaknya. Begitupula dengan Suwito.
"Suami saya juga anaknya tiga. Mereka semua sudah setuju dan mengizinkan kami nikah," urainya.
Sementara itu, Suwito mengaku sempat grogi ketika ijab kabul. Bahkan sampai diulang dua kali di hadapan penghulu.
"Grogi karena masjidnya bagus. Terus sedikit gugup juga karena dilihat banyak orang," tutur warga Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres ini.
Tak hanya Krismiati dan Suwito saja, sembilan pasutri yang lain juga merasakan hal yang sama.
Mereka terlihat bahagia dengan pasangan mereka masing-masing ketika bersanding di pelaminan kemarin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah Musta'in Ahmad menuturkan, sebenarnya pihaknya membuka 20 pendaftar, namun hingga pendaftaran ditutup, hanya 10 pasangan yang mendaftar. Kemudian satu pasangan mengundurkan diri.
Selain itu dia juga mendoakan agar awal tahun ini bisa jadi sebuah keberkahan dan kebahagiaan untuk mereka.
Apresiasi besar juga diberikan kepada Kemenag Solo karena diselenggarakannya nikah masal ini.
Sehingga dalam proses pernikahan ini keluarga yang kesulitan untuk menikah dapat difasilitasi untuk mewujudkan pernikahannya. (atn/bun/nda)
Editor : Nindia Aprilia