SOLOBALAPAN.COM - Penanganan kasus hukum dalam insiden penganiayaan relawan oleh oknum TNI pada akhir tahun lalu dipegang langsung oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Deputi Hukum TPN langsung turun mengawal kasus ini. TPN mendesak para pelaku penganiayaan diproses hukum dan mendapatkan saksi. Tidak hanya ditahan kemudian dilepas lagi.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, ikut turun dalam penanganan hukum relawan yang dianiaya oknum TNI.
Dia menjenguk kedua korban yang masih menjalani perawatan di RS Pandan Arang Boyolali pada Senin (1/1) sekira pukul 11.09.
Dia lantas mengungkapkan keprihatinan pada korban.
"Kemudian saya akan memastikan bahwa perilaku atau perbuatan dari para pelaku terhadap mereka ini (korban) betul-betul akan diproses secara hukum," katanya seperti dikutip dari Radar Solo.
"Saya gak mau hilang begitu saja. Karena saya melihat perlakuan ini adalah perlakuan yang brutal, yang kejam, yang sadis."
"Apalagi anak kecil dikeroyok sama 20 orang oknum TNI. Darah saya mendidih melihat mereka," jelasnya saat ditemui di RS Pandan Arang.
Dia mengaku geram dengan insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di daerah lain.
Apalagi, Pemilu 2024 masih menyisakan waktu 42 hari lagi. Relawan diimbaunya tidak perlu takut dan melawan serta menegakkan keadilan.
Sebagai tim hukum TPN, dia mengatakan kasus ini akan ditangani serius.
Setelah menemui para korban, pihaknya akan mendatangi Danyonif 408 Suhbrastha di markas Kompi B Yonif Raider/ Sbh di Pulisen, Boyolali Kota.
Dia memastikan proses hukum para oknum TNI yang menjadi pelaku penganiayaan, termasuk penegakkan hukumnya.
"Kalau mereka kampanye untuk Paslon Ganjar-Mahfud itu so what? Itu hak mereka. Bahwa mereka melakukan kesalahan karena knalpot itu soal lain," terangnya.
Pelanggaran hukum dalam penggunaan knalpot brong sudah ditentukan dalam undang-undang tentang lalu lintas yang berlaku.
Meski kelakuan anak-anak itu melanggar, Henry menganggap upaya penindakan oleh aparat terkait sudah cukup, tanpa harus terjadi penganiayaan.
Bahkan, korban sampai menderita lecet-lecet akibat diseret dan mengalami gigi patah.
"Poinnya saya akan mengawal terus kasus ini dan memastikan diproses hukum, apapun juga risikonya buat saya," tegasnya. (rgl/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro