SOLOBALAPAN.COM – Sopir truk trailer muatan besi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Semarang-Solo Kilometer (KM) 487+600, M. Junaedi divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim PN Boyolali yang diketuai Sri Hananta pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, kemarin (28/12).
Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 3 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara.
Majelis hakim juga mengenakan denda sebesar Rp 3 juta. Jika tidak bisa membayar, maka diganti dengan kurungan selama dua bulan.
Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan itu.
Terdakwa telah melakukan kelalaian dalam mengendarai truk trailer pengangkut besi.
Sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia.
Kemudian, dalam fakta persidangan, terdakwa mengemudikan kendaraan bermuatan berat, namun tidak mempertimbangkan kondisi kendaraan.
Terdakwa juga mengemudikan kendaraannya dengan gigi tinggi. Padahal, kondisi jalan menurun.
Hal tersebut telah diperingatkan oleh rekan atau sopir penggantinya, agar terdakwa mengalihkan ke gigi rendah, karena kendaraan melintasi jalan tol yang terus menurun.
Keterangan dari saksi ahli, pengaruh gaya gravitasi dan beban besi yang mencapai 50 ton lebih. Sehingga kendaraan terus melaju kencang.
Hal itu ditambah lagi dengan kondisi rem angin yang tak berfungsi karena terus digunakan sebelum sampai di lokasi kejadian.
Sehingga terdakwa tidak bisa mengindari tujuh kendaraan di depannya dan yang terparkir di pinggir jalan tol. Akibatnya, enam penumpang elf dan sopir teuk dan kenek meninggal dunia.
Hal yang memberatkan atas vonis karena beberapa korban merupakan satu keluarga.
Sehingga mengakibatkan keluarga korban mengalami luka mendalam. Hal itu ditambah lagi dengan rusaknya fasilitas jalan tol.
Sedangkan hal yang meringankan terdakwa telah mengaku dan menyesali perbuatannya.
Terkait putusan itu, dia menyatakan pikir-pikir dan merasa terlalu berat untuknya.
”Harapan saya dua tahun, kalau ini (tiga tahun, Red) terlalu berat bagi saya, masalah kecelakaan kan tidak disengaja, namanya juga musibah," ujar Junaedi.
"Nggak ada orang yang pengin kan (kecelakaan,Red). Saya pikir-pikir dulu, masalahnya gak punya keluarga,” katanya. (rgl/rei)