SOLOBALAPAN.COM, REMBANG – Kasus kekerasan terhadap perangkat pertandingan kembali mencoreng wajah sepak bola Indonesia.
Insiden memalukan terjadi dalam laga leg kedua semifinal Liga 4 Jawa Tengah yang mempertemukan tuan rumah PSIR Rembang melawan Persak Kebumen di Stadion Krida, Rembang, Kamis (12/2/2026).
Laga yang seharusnya menjadi pesta sepak bola ini berakhir ricuh.
Wasit Dwi Purba Adi Wicaksana menjadi sasaran amuk sejumlah oknum, mulai dari ofisial, pemain, hingga suporter yang nekat merangsek masuk ke lapangan karena ketidakpuasan.
Viral di Media Sosial
Rekaman video kejadian tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memantik kemarahan publik pecinta sepak bola nasional.
Wasit Dwi Purba dilaporkan menjadi korban pengeroyokan brutal oleh berbagai elemen tim tuan rumah.
Meski diwarnai kericuhan, pertandingan berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tim tamu, Persak Kebumen.
Hasil ini memastikan Persak lolos ke final Liga 4 Jawa Tengah dengan agregat meyakinkan 3-1.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Khairul Anwar, yang hadir langsung di Stadion Krida, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawalan ketat terhadap perangkat pertandingan pasca-insiden.
"Kami hadir memastikan semua berjalan sesuai aturan. Secara teknis pertandingan 2x45 menit berjalan normal, dan kami ikut mengawal wasit sampai depan ruang ganti demi keselamatan," ujar Khairul.
Ancaman Diskualifikasi
Menanggapi insiden ini, PSSI bereaksi keras. Anggota Exco PSSI lainnya, Muhammad, mengutuk aksi barbar tersebut.
Ia mendesak Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi maksimal demi efek jera.
“Komdis harus tegas, bukan hanya personal yang dihukum, tapi klub juga wajib dihukum, kalau perlu diskualifikasi,” tegas Muhammad.
Senada dengan itu, Khairul Anwar memastikan para pelaku kericuhan akan menerima ganjaran setimpal, meskipun keputusan final tetap berada di tangan Komite Disiplin daerah.
Insiden ini menjadi sorotan serius terkait keamanan pertandingan di level regional dan integritas kompetisi nasional. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo