Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Arab Saudi Puasa Duluan, Indonesia Belakangan, Kok Bisa? Ini Penjelasan Ilmiah dari Pakar BRIN

Damianus Bram • Rabu, 18 Februari 2026 | 11:19 WIB
Pemantauan yang dilakukan petugas falakiyah melakukan ru
Pemantauan yang dilakukan petugas falakiyah melakukan ru

SOLOBALAPAN.COM – Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah (2026) di Arab Saudi jatuh pada hari ini, Rabu (18/2/2026).

Sementara di Indonesia, pemerintah baru menggelar Sidang Isbat untuk menentukan apakah puasa dimulai Rabu atau Kamis.

Perbedaan ini sering kali memicu pertanyaan masyarakat: "Padahal sama-sama pakai metode Rukyatul Hilal, kok hasilnya bisa beda?"

Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa letak perbedaannya bukan pada metode, melainkan pada kriteria yang digunakan dalam menerima laporan terlihatnya hilal.

“Rukyat di Saudi tidak menggunakan kriteria imkan rukyat. Walau posisi bulan sangat rendah, kesaksian rukyat langsung diterima oleh otoritas Saudi,” jelas Thomas dilansir dari JawaPos.com, Rabu (18/2/2026).

Standar Arab Saudi: Kalender Ummul Qura

Otoritas Arab Saudi cenderung lebih longgar dalam menerima kesaksian hilal. Praktik rukyat di Saudi juga kerap dipengaruhi oleh Kalender Ummul Qura, yang sejatinya merupakan kalender sipil, bukan kalender ibadah.

Arab Saudi menggunakan Kalender Ummul Qura yang berbasis kriteria wujudul hilal. Artinya, cukup dengan terpenuhinya posisi geometris bulan di atas ufuk, tanpa mempertimbangkan tingkat visibilitasnya secara empiris.

Standar Indonesia: Kriteria MABIMS

Indonesia, bersama Malaysia, Brunei, dan Singapura (MABIMS), menggunakan kriteria Imkan Rukyat atau visibilitas hilal yang lebih ketat berdasarkan data empiris jangka panjang.

Dalam kesepakatan MABIMS, hilal dinyatakan berpeluang terlihat jika saat maghrib memenuhi syarat: tinggi bulan minimal 2 derajat dan elongasi minimal 3 derajat atau umur bulan minimal 8 jam.

Dalam praktiknya, parameter tinggi 2 derajat menjadi acuan yang paling sering digunakan sebagai batas minimal kemungkinan hilal dapat dirukyat.

Artinya, jika posisi bulan masih terlalu rendah atau belum memenuhi kriteria visibilitas, maka meski ada klaim terlihatnya hilal, di Indonesia laporan tersebut tidak otomatis diterima.

Pemerintah tetap mengacu pada data hisab dan kriteria ilmiah yang telah disepakati bersama.

Negara Dasar Kebijakan Standar Penerimaan
Arab Saudi Kalender Ummul Qura Posisi bulan di atas ufuk (Sipil/Geometris)
Indonesia Kriteria MABIMS Tinggi min 3°, Elongasi 6,4° (Visibilitas Ilmiah)

Kesimpulan: Konsekuensi Kebijakan

Perbedaan standar inilah yang membuat awal Ramadhan, Idul Fitri, atau Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi bisa berbeda.

Perbedaan ini adalah hal yang lumrah dalam dunia astronomi dan kebijakan keagamaan.

Hal ini terjadi karena perbedaan parameter astronomis yang dijadikan rujukan dan pendekatan standar visibilitas masing-masing negara.

Masyarakat diharapkan menyikapi perbedaan ini dengan bijak, karena baik memulai di hari Rabu maupun Kamis, keduanya memiliki landasan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmu falak dan syariat.

Jadi, bukan karena bulan di Arab Saudi lebih cepat muncul ya, tapi karena "pagar" atau standar minimal untuk sahnya sebuah laporan hilal itu memang berbeda. Selamat menyambut bulan suci Ramadan! (dam)

Editor : Damianus Bram
#perbedaan puasa #Ramadan 2026 #hilal #arab saudi #indonesia #MABIMS