Cancel Culture di Media Sosial: Antara Kontrol Sosial dan Penghakiman Publik

Rahma Azra Calista • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 08:10 WIB
Cancel culture menjadi salah satu fenomena yang semakin sering muncul di media sosial, seiring derasnya arus informasi dan cepatnya opini publik terbentuk. (AI Generated)
Cancel culture menjadi salah satu fenomena yang semakin sering muncul di media sosial, seiring derasnya arus informasi dan cepatnya opini publik terbentuk. (AI Generated)

SOLOBALAPAN.COM - Satu unggahan, satu komentar, atau satu potongan video dapat mengubah cara publik memandang seseorang hanya dalam hitungan jam.

Apa yang awalnya beredar sebagai informasi di media sosial bisa berkembang menjadi gelombang kritik, ajakan berhenti mengikuti akun tertentu, hingga seruan untuk tidak lagi menggunakan produk atau jasa yang berkaitan dengan pihak yang dianggap bersalah.

Fenomena yang dikenal sebagai cancel culture ini semakin sering muncul seiring derasnya arus informasi di ruang digital.

Baca Juga: Red Flag dan Green Flag, Istilah yang Makin Populer di Kalangan Gen Z

Situasi tersebut bukan lagi hal yang asing. Misalnya, sebuah usaha kuliner mendadak dibanjiri ulasan negatif setelah video pelayanannya viral.

Di kesempatan lain, seorang kreator konten kehilangan banyak pengikut karena ucapannya dianggap menyinggung kelompok tertentu.

Tak sedikit pula pengguna media sosial yang ikut membagikan informasi atau menuliskan komentar meski belum mengetahui duduk persoalan secara utuh.

Baca Juga: Mengenal Bebot, Kikay, dan Kakaibabe, Tiga Gaya Makeup Filipina yang Tengah Tren

Fenomena ini semakin mudah terjadi karena ruang digital memberi kesempatan bagi siapa saja untuk ikut menyampaikan pendapat.

Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 79 persen penduduk.

Jumlah pengguna yang terus meningkat membuat media sosial tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga ruang yang membentuk opini publik.

Baca Juga: Food Waste di Indonesia: Kebiasaan Sepele yang Berdampak Besar

Dikutip dari penelitian berjudul “Pengaruh Penggunaan Media Sosial Twitter terhadap Partisipasi Online Budaya Pengenyahan (Cancel Culture) di Indonesia”, penggunaan media sosial berpengaruh terhadap partisipasi seseorang dalam budaya pengenyahan atau cancel culture.

Semakin aktif seseorang mengikuti informasi dan diskusi di media sosial, semakin besar pula kecenderungannya untuk ikut terlibat dalam fenomena tersebut.

Artinya, media sosial bukan sekadar tempat melihat suatu isu berkembang, tetapi juga mendorong pengguna untuk ikut memberi respons terhadap isu tersebut.

Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Banjir Pembeli saat Jual Gorengan di Latihan Pestapora Makassar

Di satu sisi, cancel culture dapat dipandang sebagai bentuk kontrol sosial. Kritik yang disampaikan publik sering kali menjadi pengingat agar seseorang atau sebuah usaha bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

Misalnya, ketika konsumen ramai-ramai menyampaikan keluhan mengenai pelayanan sebuah usaha, kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan.

Begitu pula ketika seorang kreator konten menyampaikan informasi yang keliru, respons dari publik dapat mendorongnya memberikan klarifikasi atau permintaan maaf.

Baca Juga: Tanaman Ini Cocok bagi Pemula yang Ingin Belajar Hidroponik

Namun, persoalan muncul ketika kritik berubah menjadi penghakiman. Di media sosial, informasi sering kali menyebar lebih cepat daripada proses klarifikasi.

Potongan video berdurasi singkat atau cuplikan percakapan yang belum memperlihatkan keseluruhan cerita dapat memicu gelombang komentar dan penilaian.

Akibatnya, banyak orang ikut mengecam hanya karena melihat isu tersebut sedang ramai diperbincangkan, bukan karena memahami konteks yang sebenarnya.

Baca Juga: Istilah "Orang Have" Viral di Media Sosial, Apa Makna di Baliknya?

Dikutip dari penelitian berjudul “Cancel Culture di Media Sosial: Dampaknya terhadap Kebebasan Berpendapat dan Resiliensi Psikologis Mahasiswa”, fenomena cancel culture juga dapat memengaruhi keberanian seseorang dalam menyampaikan pendapat.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa sebagian informan menjadi lebih berhati-hati saat berkomentar di media sosial karena khawatir mendapat respons negatif dari warganet.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital yang semestinya menjadi tempat bertukar gagasan juga dapat memunculkan rasa takut untuk berbicara.

Baca Juga: Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun Kucing Adopsinya, Galang Donasi untuk Kucing Jalanan

Perbedaan antara kritik dan penghakiman pun menjadi semakin penting untuk dipahami. Kritik berangkat dari fakta dan bertujuan mendorong perbaikan, sedangkan penghakiman lebih berfokus pada menyerang individu tanpa memberi ruang untuk melihat persoalan secara utuh.

Ketika batas keduanya mulai kabur, ruang diskusi yang sehat pun berisiko berubah menjadi arena saling menjatuhkan.

Pada akhirnya, cancel culture menghadirkan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Di satu sisi, fenomena ini dapat menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik.

Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga menuntut setiap orang lebih bijak dalam menilai sebuah persoalan. Memeriksa fakta, memahami konteks, dan tidak terburu-buru mengikuti arus opini menjadi langkah sederhana agar kritik tetap menjadi sarana membangun, bukan sekadar penghakiman publik.

Editor : Adi Pras
cancel culture warganet media sosial kritik digital