SOLOBALAPAN.COM - Di era yang serba digital, hampir setiap aktivitas meninggalkan jejak.
Apa yang dicari, disukai, dibagikan, hingga ditonton, semuanya terekam dalam sistem digital.
Tanpa disadari, kehidupan sehari hari kini berjalan dalam ruang yang serba terlihat, seolah tidak ada lagi yang benar benar tersembunyi.
Fenomena ini mengingatkan pada novel Rumah Kaca karya Pramoedya Ananta Toer.
Dalam cerita tersebut, konsep “rumah kaca” digunakan sebagai metafora sistem pengawasan kolonial yang membuat setiap gerak gerik masyarakat dapat dipantau.
Tokoh Pangemanan, sebagai aparat kolonial, menjalankan sistem pengarsipan yang mencatat aktivitas individu secara rinci.
Melalui laporan, catatan, dan pengawasan, tidak ada ruang yang benar benar bebas dari pantauan kekuasaan.
“Segala sesuatu harus tercatat, agar tak ada yang luput dari pengawasan.”
Metafora ini terasa semakin relevan ketika dibandingkan dengan kondisi saat ini.
Bedanya, jika dulu pengawasan dilakukan oleh kekuasaan kolonial secara langsung, kini sistem serupa hadir melalui teknologi dan platform digital.
Di platform seperti Instagram, TikTok, hingga berbagai layanan digital lainnya, aktivitas pengguna terekam dalam bentuk data.
Informasi tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari personalisasi konten hingga strategi pemasaran.
Statista menunjukkan bahwa volume data pengguna digital terus meningkat setiap tahunnya.
Hal ini memperlihatkan bahwa terdapat banyak aspek kehidupan yang terdokumentasi dalam bentuk digital.
Menariknya, jejak digital sering kali dianggap lebih jujur dibanding dengan apa yang diucapkan.
Baca Juga: Tunggakan Sewa Stadion Manahan Lebih dari Rp1 Miliar, Berikut Janji Manajemen !
Apa yang seseorang cari atau tonton secara diam diam justru mencerminkan minat dan preferensi yang sebenarnya, bukan hanya sekadar citra yang ingin ditampilkan di ruang publik.
Dalam konteks ini, konsep “rumah kaca” tidak lagi bersifat fisik, melainkan hadir dalam bentuk sistem yang tidak terlihat namun dapat dirasakan.
Pengawasan tidak selalu terasa sebagai tekanan, karena sering kali hadir dalam bentuk kenyamanan dan kemudahan.
Akan tetapi di balik itu semua, muncul pertanyaan tentang batas antara privasi dan keterbukaan. Sejauh mana seseorang benar benar memiliki kendali atas data dirinya, dan siapa yang sebenarnya mengawasi semua itu.
Melalui Rumah Kaca, Pramoedya menghadirkan gambaran tentang bagaimana kekuasaan bekerja melalui informasi dan pengawasan.
Apa yang dulu terjadi dalam konteks kolonial, kini muncul kembali dalam bentuk yang lebih modern dan kompleks.
Di tengah kehidupan digital yang semakin terbuka, kesadaran akan jejak yang ditinggalkan menjadi hal penting. Sebab, seperti dalam konsep rumah kaca, apa yang terlihat sering kali lebih banyak dari yang disadari.
Dengan demikian, kehidupan di era digital tidak hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang bagaimana setiap individu berada dalam sistem yang terus mengawasi.
Pada akhirnya muncul sebuah pertanyaan sebagai penutup untuk bisa direnungkan, apakah kita benar benar hidup bebas, atau hanya merasa bebas di dalam “rumah kaca” yang lebih besar. (Arp/lz)
Editor : Laila Zakiya