SOLOBALAPAN, KESEHATAN — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan adanya penemuan dua kasus suspek baru Hantavirus di Indonesia pada pekan ke-16 tahun 2026.
Kedua kasus tersebut saat ini ditemukan di wilayah Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kulon Progo (DI Yogyakarta).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa spesimen dari kedua pasien suspek tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di laboratorium untuk memastikan status infeksinya.
Data Sebaran Kasus di Indonesia
Berdasarkan data kumulatif sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2026, Indonesia telah mencatat total 251 kasus suspek penyakit virus Hanta. Dari jumlah tersebut, tercatat:
-
Kasus Positif: 23 kasus.
-
Kasus Negatif: 221 kasus.
-
Dalam Pemeriksaan: 4 kasus (termasuk 2 suspek terbaru).
-
Sisanya tidak dapat diambil spesimennya.
Hingga saat ini, sebaran 23 kasus konfirmasi positif mencakup sembilan provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta (6 kasus) dan DI Yogyakarta (6 kasus), diikuti oleh Jawa Barat (5 kasus).
Apa Itu Hantavirus?
Penyakit ini disebabkan oleh virus Orthohantavirus yang dibawa oleh hewan pengerat sebagai reservoir utama.
Manusia dapat terinfeksi melalui kontak langsung dengan urin, kotoran, atau air liur tikus, serta menghirup partikel aerosol (udara) yang terkontaminasi kotoran hewan tersebut.
Terdapat dua bentuk gejala klinis yang diwaspadai:
-
HFRS (Demam Berdarah dengan Sindrom Ginjal): Gejala berupa demam, sakit kepala, dan gangguan ginjal. Tingkat kematian berkisar 5–15%.
-
HPS (Sindrom Paru Hantavirus): Gejala sesak napas berat dan batuk. Jenis ini jauh lebih berbahaya dengan tingkat kematian mencapai 60%.
Penularan di Kapal Pesiar dan Penjelasan Ahli
Baru-baru ini, kasus Hantavirus juga memicu kekhawatiran global setelah dilaporkan terjadi pada kapal pesiar berbendera Belanda di Samudera Atlantik, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Namun, Guru Besar FKM UI, Prof. Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan mengenai penularan antar-manusia.
"Hantavirus merupakan penyakit zoonosis dari tikus. Penularan antar-manusia sangat kecil sejarahnya dan hingga kini belum ada bukti kuat penularan tersebut terjadi secara masif," ungkap Prof. Wiku.
Langkah Pencegahan
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai tameng utama, di antaranya:
-
Menutup akses masuk tikus ke dalam rumah.
-
Membersihkan area yang diduga menjadi sarang tikus menggunakan disinfektan (jangan disapu kering untuk menghindari aerosol).
-
Menjaga kebersihan tempat penyimpanan makanan.
-
Segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam tinggi yang disertai nyeri badan atau sesak napas.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo