WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM – Epilepsi atau yang sering disebut ayan merupakan salah satu penyakit saraf yang cukup dikenal masyarakat. Sayangnya, masih banyak mitos keliru yang berkembang, seperti anggapan bahwa epilepsi adalah penyakit menular, gangguan jiwa, hingga penderitanya tidak bisa menikah.
Faktanya, epilepsi bukan penyakit menular, bukan gangguan kejiwaan, dan penderitanya tetap dapat menikah serta memiliki keturunan.
Dokter spesialis saraf RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, dr. Patrisia Palmaputri Pinanti, Sp.N, menjelaskan bahwa epilepsi merupakan gangguan pada otak akibat aktivitas listrik yang abnormal dan berlebihan. Kondisi ini dapat terjadi pada segala usia.
“Tanda utama epilepsi adalah kejang atau bangkitan. Namun tidak semua kejang berarti epilepsi,” ujarnya.
Tidak Semua Kejang adalah Epilepsi
Palma mencontohkan, kejang demam sederhana yang sering terjadi pada anak umumnya tidak berkembang menjadi epilepsi. Epilepsi hanya ditegakkan jika kejang terjadi tanpa pencetus, setidaknya dua kali, dengan jarak lebih dari 24 jam antarbangkitannya.
Ia menegaskan bahwa bentuk kejang epilepsi tidak selalu berupa “kaku kelojotan”. Banyak bentuk kejang lain yang sering tidak disadari masyarakat, antara lain:
-
Aktivitas tiba-tiba terhenti
-
Hilang respon atau tidak sadar saat dipanggil
-
Tatapan kosong atau bengong
-
Mata mendelik ke atas atau berkedip cepat
-
Drop attack, yakni tiba-tiba jatuh karena otot kehilangan tonus
-
Gerakan otomatis seperti bibir mengecap, rahang mengunyah, atau memainkan benda tanpa sadar
Serangan dapat terjadi saat pasien bangun maupun tidur. Setelah kejang, sebagian pasien tampak linglung atau mengantuk, namun ada pula yang langsung pulih dan beraktivitas seperti biasa.
Penyebab Epilepsi dan Cara Diagnosis
Epilepsi dapat disebabkan oleh:
-
Kelainan struktur otak
-
Kelainan genetik
-
Infeksi otak
-
Kelainan sistem imun
-
Gangguan metabolik
-
Idiopatik (penyebab tidak diketahui)
Jika keluarga mencurigai adanya gejala epilepsi, pasien dianjurkan untuk diperiksakan ke dokter spesialis saraf. Dokter akan melakukan wawancara mendetail terkait bentuk kejang, durasi, waktu terjadinya, serta kesadaran pasien.
Pemeriksaan tambahan, salah satunya EEG (elektroensefalografi), dapat dilakukan di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso untuk merekam aktivitas listrik otak.
“Jika diagnosis sudah ditegakkan, dokter akan menentukan jenis obat epilepsi yang paling sesuai,” jelas Palma.
Pengobatan: Bisa Dikendalikan Meski Tidak Selalu Sembuh Total
Sebagian besar kasus epilepsi tidak bisa sembuh sepenuhnya, namun dapat dikendalikan agar kejang tidak sering kambuh.
Kunci keberhasilan pengobatan adalah rutin dan konsisten mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter.
“Tujuan pengobatan adalah membuat pasien bisa hidup senormal mungkin, dengan kualitas hidup optimal. Harapannya tentu bebas kejang tanpa efek samping,” tegasnya.
Pertolongan Pertama Saat Melihat Orang Kejang
Palma juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan langkah yang benar saat melihat seseorang mengalami bangkitan:
-
Bawa ke tempat aman dan jangan panik.
-
Jangan masukkan apa pun ke mulut pasien.
-
Jangan menahan atau mengikat pasien.
-
Longgarkan pakaian.
-
Miringkan tubuh pasien ke satu sisi agar muntahan tidak masuk ke paru-paru.
-
Catat durasi kejang.
-
Jika kejang berlangsung lebih dari 5 menit, segera bawa ke IGD.
Bila kejang mencapai 30 menit, risiko kerusakan sel otak meningkat.
Baca Juga: Geger Keraton Solo: Mangkubumi Berkhianat! GKR Timoer Kecewa Berat
Fasilitas Penanganan Epilepsi di RSUD SMS Wonogiri
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso telah dilengkapi fasilitas penunjang, seperti EEG dan CT Scan kepala, untuk mendukung diagnosis dan penanganan epilepsi. Rumah sakit ini juga telah membuka poliklinik saraf sore guna memudahkan pelayanan.
“Dengan diagnosis tepat dan pengobatan rutin, epilepsi dapat dikontrol dan pasien bisa menjalani hidup normal,” tutup Palma. (al/an)