SOLOBALAPAN.COM - Seorang perempuan berinisial ANW akhirnya membeberkan kronologi dugaan pelecehan dan kekerasan fisik oleh sosok berinisial BP (dikaitkan dengan Betrand Peto) di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026).
Kasus yang menyeret nama anak angkat presenter Ruben Onsu tersebut bermula saat ANW bersama rekannya berkunjung ke kelab malam pada Sabtu (12/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Tanpa rasa curiga, korban menerima ajakan staf kelab untuk bergabung ke ruangan privat yang ditempati oleh BP. Staf tersebut bahkan sempat meyakinkan bahwa kondisi di dalam private room sepenuhnya aman.
Situasi mulai berubah ketika ANW kembali ke ruangan usai mengambil ponselnya. Begitu melihat temannya berada di toilet dalam waktu lama, tangan ANW mendadak ditarik oleh BP menuju depan pintu toilet. Di titik itulah dugaan tindak pelecehan terjadi. Persoalan kian memanas hingga memicu keributan fisik.
"Saya kira dia ngajak saya untuk ngecek teman saya di toilet kenapa lama sekali, ternyata di depan pintu toilet tersebut saya dilecehin," ungkap ANW.
"Pelaku tersebut langsung menjambak saya, mencakar saya, dan juga ada nendang saya," lanjutnya.
Pihak korban mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk hasil visum medis serta dokumentasi luka fisik yang dialami.
Menariknya, usai kesaksian ANW beredar di media sosial, publik justru melontarkan respons penuh keraguan. Penampilan ANW yang mengenakan kacamata hitam serta masker rapat memancing netizen untuk mengaitkan kasus ini dengan konflik gono-gini antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang tengah memanas.
Banyak warganet berspekulasi bahwa insiden ini merupakan skenario panjat sosial (pansos) atau bahkan dugaan jebakan untuk menjatuhkan pihak Ruben lewat sang anak.
"Gak bisa penjarain bpknya... ehh coba lewat jalur anaknya.. jebakan apa beneran nih?" tulis akun @vebri_aditya di kolom komentar.
"Mungkin karena mabuk trus dijebak... ini yg panggil ceweknya masuk di room BP perlu diselidiki juga," timpal akun @Chandy.
Meskipun laporan polisi nomor laporan resmi telah terdaftar sejak 12 September 2026, tim kuasa hukum ANW meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak. Pihak pelapor menyerahkan seluruh proses pembuktian dan penyelidikan kepada penyidik kepolisian guna mengungkapkan fakta hukum yang sebenarnya. (angelyna fransiska meia)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com