Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

3 Alasan Mualaf Center Indonesia Cabut Sertifikat Richard Lee, Khawatir Disalahgunakan untuk Urusan Hukum

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 8 Mei 2026 | 19:10 WIB
dokter Richard Lee saat digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya. (Istimewa)
dokter Richard Lee saat digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya. (Istimewa)

SOLOBALAPAN, ENTERTAINMENT — Kabar mengejutkan datang dari dr. Richard Lee terkait status mualafnya.

Mualaf Center Indonesia (MCI) secara resmi mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik dokter kecantikan tersebut.

Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia, Hanny Kristianto, memaparkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang. Sedikitnya terdapat tiga alasan utama yang melandasi langkah tegas tersebut.

1. Administrasi Dokumen Tidak Berubah

Alasan pertama berkaitan dengan fungsi utama sertifikat tersebut.

Baca Juga: Sertifikat Mualafnya Dicabut, Bagaimana Nasib Agama dr. Richard Lee?

 Menurut Hanny, sertifikat mualaf seharusnya digunakan untuk melegalkan status agama baru pada dokumen pribadi. Namun, hingga saat ini, Richard Lee diketahui belum melakukan perubahan data pada identitas resminya.

"Alasan dicabutnya sertifikat itu karena sertifikat yang dikeluarkan tidak digunakan untuk mengurus dokumen. Karena sampai saat ini, KTP yang bersangkutan masih Katolik," ujar Hanny Kristianto dalam keterangannya.

Hal ini dinilai serius karena menyangkut pengurusan surat kematian kelak. Jika data di KTP belum berubah, maka proses pemakaman akan dilakukan sesuai agama yang tertera di dokumen tersebut, bukan secara Islam.

2. Antisipasi Penyalahgunaan untuk Urusan Hukum

Pihak MCI juga merasa khawatir jika sertifikat tersebut digunakan di luar peruntukan administratif, seperti dijadikan alat dalam perselisihan hukum.

Hanny menyebut adanya indikasi sertifikat itu akan digunakan dalam "konstruksi hukum" untuk menyerang pihak lain.

"Kami tidak mau sertifikat mualaf ini justru dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim," tegasnya.

MCI ingin menghindari potensi terseret dalam permasalahan hukum jika sertifikat tersebut disalahgunakan oleh pemegangnya.

3. Pernyataan yang Bertentangan dengan Tauhid

Alasan ketiga sekaligus yang paling fundamental adalah terkait keyakinan atau aqidah. Kabar mengenai kembalinya Richard Lee ke gereja dan adanya pernyataan yang mengakui Yesus sebagai Tuhan menjadi sorotan tajam MCI.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan konsep dasar tauhid dalam agama Islam (La ilaha illallah). "Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah," papar Hanny. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Mualaf Center Indonesia #sertifikat #richard lee