SOLOBALAPAN.COM - Nama Rien Wartia Trigina kembali jadi sorotan publik. Mantan istri Andre Taulany itu kini mengambil langkah tegas dengan membongkar dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati alias Hera.
Kasus ini memanas setelah sebelumnya Erin dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Namun, kini ia justru melakukan serangan balik dengan mengungkap fakta versi dirinya yang tak kalah mengejutkan.
Bongkar Dugaan Pelanggaran Privasi di Dalam Rumah
Erin secara terbuka mengungkap bahwa ART tersebut diduga merekam berbagai aktivitas pribadi keluarganya tanpa izin. Bahkan, menurutnya, konten tersebut disebarkan ke media sosial.
"Privasi isi rumah saya dan anak-anak tuh divideo-videoin, kegiatannya anak-anak, terus mobil saya, rumah saya seisi rumah, dari tampak depan, belakang. Terus baju anak saya dipakai tanpa izin," kata Erin.
Tak hanya itu, anak-anak Erin juga disebut merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut.
"Anak saya lagi masak, dia sangat marah kalau 'Mama, aku kenapa sih itu aku dimasukin ke Facebook-nya si ART itu'. Jadi maksudnya dia sangat terganggu, apalagi kamarnya divideo-videoin," bebernya.
Erin menilai tindakan tersebut sudah melewati batas sebagai seorang pekerja rumah tangga.
Baca Juga: Stok Hewan Kurban Boyolali Aman, Pemotongan di RPH Ampel Diprediksi Melonjak
Diduga Rekam Detail Rumah hingga Pelat Nomor Kendaraan
Dalam konferensi pers, Erin kembali menegaskan bahwa pelanggaran tersebut bukan sekadar soal etika, tetapi juga menyangkut keamanan keluarga.
"Jadi yang paling krusial adalah dia melakukan konten ke media sosial si ART itu, milik pribadinya dia sendiri tentang isi rumah. Jadi, privasi isi rumah saya dan anak-anak tuh divideo-videoin, kegiatannya anak-anak, terus mobil saya, rumah saya seisi rumah, dari tampak depan, belakang," ungkap Erin.
Ia juga mengungkap adanya dokumentasi visual yang menunjukkan kendaraan pribadi hingga pelat nomor yang terlihat jelas.
"Kami juga memiliki videonya bahwa dia meng-upload pelat nomornya semua terlihat jelas. Ini video-videonya dia ada mobil di rumah, dia fotoin, videoin, terus seisi rumah, ini isi rumah, lagi swimming pool segala macam," sambungnya.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menilai tindakan tersebut berpotensi memicu tindak kriminal.
"Banyak kejadian adanya maling, adanya rampok itu akibat dari mana? Dari sosial media yang memperlihatkan, mempertontonkan isi rumah, ada apa saja, kamar di mana, pintu di mana masuknya? Ini kan bahaya. Menurut kami itu sangat membahayakan, bisa membahayakan secara nanti ke depan mungkin ada tindakan-tindakan kriminal," tegasnya.
Baca Juga: Pejabat Ditahan, Pemkab Karanganyar Usulkan Pemberhentian Sementara dan Janji Benahi Sistem
Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Penahanan Gaji
Di sisi lain, Erin juga membantah berbagai tudingan dari pihak ART, termasuk soal penahanan gaji dan dokumen pribadi.
"Dia belum kerja satu bulan di rumah, jadi memang belum waktunya terima gaji, belum waktunya," ucap Erin.
Terkait KTP yang disebut ditahan, Erin menegaskan tidak pernah menyimpannya secara pribadi.
"Saya gak tahu, soalnya yang simpan-simpan KTP itu security di luar, bukan saya," jelasnya.
Kuasa hukumnya juga menambahkan bahwa barang milik ART bukan ditahan, melainkan tertinggal karena yang bersangkutan pergi tanpa izin.
"Kalau ditahan itu dia minta kita gak kasih, itu namanya ditahan. Tapi kalau barang yang dia tinggal karena dia kabur, masa iya dia sekarang di luar bilangnya ditahan? Ayo, mau besok, mau malam ini datang silakan, kita bikin tanda terima," lanjutnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, saya pastikan bahwa tidak ada yang menahan, baik itu baju, gaji, KTP, maupun handphone. Silakan pada saat jam bertamu yang baik sesuai aturan RT/RW mau datang, nanti kami terima, kami buatkan tanda terima," sambungnya kemudian.
Kasus ini kini memasuki babak baru. Erin melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik pihak ART dan penyalurnya atas dugaan fitnah serta pencemaran nama baik. (lz)
Editor : Laila Zakiya