SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyeret nama mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, kini memasuki babak baru.
Setelah sempat mencoba menyelesaikan secara baik-baik, korban akhirnya memilih jalur hukum.
Peristiwa ini bermula dari pengakuan ART bernama Hera yang mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal selama bekerja.
Tak kuat menahan perlakuan tersebut, Hera kemudian mengadu kepada penyalur ART, Nia Damanik.
Melalui Nia, kronologi dugaan kekerasan mulai terungkap. Hera disebut mengalami tindakan kasar hanya karena hal sepele.
"Jam 3 sore saya ditelepon dia bilang 'kak tolongin saya'. saya bilang 'tolongin apa?'. (kata Hera) 'tolong jemput saya di sini'. 'kenapa?'. Katanya (Hera) 'saya di sini dipukul, kepala saya dipukul pakai sapu'. (kata Nia) 'bikin salah apa neng?'. Katanya cuma gara-gara telat nutup jendela, terus ditendang, disuruh jongkok kepalanya ditendang," ungkap Nia Damanik.
Sempat Ngadu ke Andre Taulany
Mendengar cerita tersebut, Nia langsung mencoba mencari solusi dengan menghubungi Andre Taulany.
Namun, respons yang diterima di luar dugaan.
"Sebelum kita datang kan kita telepon pak Andre dulu, kata pak Andre 'Saya sudah enggak ada hubungan dengan sana bu. Kalau terjadi ada bukti ada ini, lapor aja ke polisi'. Datang saya baik-baik ke sana sama suami sama anak saya," kata Nia.
Saran tersebut kemudian diikuti. Nia memutuskan mendatangi rumah Erin untuk menjemput Hera. Namun, upaya itu justru berujung penolakan.
Baca Juga: Menyatukan Visi, Rasa, dan Energi pada Penyusunan Koreografi Kelompok
Datang Baik-baik, Malah Diusir
Saat tiba di lokasi, Nia mengaku diusir oleh pihak keamanan atas perintah Erin. Ia bahkan tidak diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan Hera.
"Kita diusir sama security, saya bilang 'pak kita sesuai yang dibilang, saya datang ke sini enggak bikin ribut'. Katanya disuruh ibu diusir (kata Erin) 'kalau mau ketemu saya, lapor dulu sama polisi'. Ya udah kita turutin, kita lapor ke Polsek," bebernya.
Situasi semakin tegang ketika Nia bersama aparat mencoba kembali ke lokasi. Ia mengaku mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah.
"Dari situ kita ke Polsek, kita datanglah (ke rumah Erin) bilang 'Her ini kita udah di depan'. Dia (Hera) bilang ke Erin) 'bu tolong temuin dari tempat penyalur saya. Enggak tahu di dalam itu (minta) tolong, teriak-teriak dia (Hera) katanya dicekik dicakar," aku Nia.
"Kita enggak dibukain pintu, ada pak polisi, disuruh tutup pagar sama satpamnya. Disuruh lah sama polisi ke Polresta saja, dari Polres kita disuruh visum," lanjutnya.
Dalam keterangan lain, Nia juga menegaskan situasi serupa saat kunjungan pertama.
"Saya datang baik-baik sama suami,tapi kita diusir sama security. Saya sampai bilang, 'pak kita baik-baik lho datang ke sini, kita nggak mau bikin ribut.' Security bilang, kata ibu disuruh diusir'," ungkap Nia Damanik.
"Kalau mau ketemu saya, lapor dulu sama polisi katanya, ya sudah kita turuti. Kita lapor ke Polsek. Dari Polsek, kita didampingi untuk datang ke situ," sambungnya.
"Saya bilang Hera, kita sudah di depan nih. Di dalam tiba-tiba terdengar suara Hera minta tolong. Dia katanya dicekik. Kita bingung nggak dibukain pintu," bebernya kemudian.
"Disuruh tutup pagarnya sama satpam. Polisi menyarankan kita ke Polres saja. Ya sudah kita ke Polres, dari Polres kita disuruh visum," kata Nia.
Baca Juga: Janji 50 Unit, Realisasi 1: Penyerahan Pick Up KDKMP di Sukoharjo Disorot
Laporan Resmi ke Polisi
Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” terang AKP Joko Adi.
“Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” tambahnya.
“Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi,” sambung AKP Joko Adi.
Baca Juga: Memaknai lagu Putih – Efek Rumah Kaca sebagai Ruang Kontemplasi di Tengah Bisingnya Dunia Digital
Erin Bantah dan Lapor Balik
Di sisi lain, Erin membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim memiliki bukti kuat yang menunjukkan tidak adanya penganiayaan.
"Semua sudah ada bukti-buktinya, CCTV yang di rumah, saksi ART yang di rumah, security terutama, jadi biar proses semua," kata Erin.
"Enggak ada (penganiayaan), enggak ada, aman. Tadi sudah ngobrol di rumah, ada pihak dari Polsek Pesanggrahan, Pak RW juga mengecek kebenarannya, dan itu aman," sambung Erin.
Ia juga menegaskan bahwa ART yang melaporkannya belum lama bekerja di rumahnya.
"(ART yang melaporkannya) Baru banget (bekerja dengan Erin), belum ada satu bulan," ujar Erin.
Tak hanya membantah, Erin juga melaporkan balik pihak ART dan penyalur atas dugaan pencemaran nama baik.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Sejumlah bukti, termasuk hasil visum, masih menunggu proses lebih lanjut.
Sementara itu, polemik ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan figur publik dan isu sensitif terkait perlindungan pekerja rumah tangga. (lz)
Editor : Laila Zakiya