Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kini Ajak Damai Rachel Vennya, Sejak Kapan Okin alias Niko Al Hakim Tak Nafkahi 2 Anaknya?

Laila Zakiya • Kamis, 9 April 2026 | 07:54 WIB
Rachel Vennya - Okin alias Niko Al Hakim. (Instagram @okintph - @rachelvennya)
Rachel Vennya - Okin alias Niko Al Hakim. (Instagram @okintph - @rachelvennya)

 

SOLOBALAPAN.COM - Perseteruan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali mencuri perhatian publik.

Di tengah kabar upaya damai yang mulai mencuat, fakta lama terkait nafkah anak justru kembali terungkap.

Publik kini mempertanyakan sejak kapan sebenarnya Okin tidak lagi menunaikan kewajibannya sebagai ayah.

Baca Juga: Menyusuri Bungker Kuno di Balai Kota Solo: Saksi Bisu Pertahanan Kolonial yang Kini Jadi Spot Instagramable

Nafkah Anak Sudah Bermasalah Sejak 2021

Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkap bahwa persoalan nafkah anak bukan hal baru.

“Sebenarnya, kebiasaan pihak sana tidak memberi nafkah anak mulai terlihat dari tahun 2021, setelah mereka bercerai. Meskipun saat itu, pihak sana tidak memberi nafkah sekitar 3 bulan,” terang Sangun pada 6 April 2026.

Masalah tersebut berlanjut di tahun berikutnya dengan durasi yang lebih panjang.

"Ternyata di tahun 2021, tahun 2022, ada lah ya kita bilangnya, kalau bahasa gampangnya istilah mandek lah. Tidak dibayarkan untuk nafkah anak tersebut."

"Seingat saya nih 2021 itu ada tiga bulan, di 2022 itu tidak kurang dari enam bulan, hampir setengah tahun lah mandek," bebernya.

Baca Juga: 14 Tahun EXO: “We Are One” yang Tetap Jadi Ikon K-Pop Sepanjang Masa

Berhenti Total Sejak 2023?

Situasi semakin memburuk ketika Okin disebut benar-benar menghentikan nafkah anak.

“Sepemahaman saya, tidak ada lagi mengirim nafkah 3 tahun lalu. Tapi, hal ini masih harus dicrosscheck ya,” akunya.

Artinya, sejak 2023 hingga kini, kewajiban tersebut diduga sudah tidak lagi berjalan.

Kesepakatan Rumah Jadi Pengganti Nafkah

Dalam upaya menghindari konflik berkepanjangan, Rachel sempat mengambil keputusan kompromi.

"Akhirnya disepakati rumah di Jalan Bang itu, yang memang KPR-nya berjalan, akhirnya yaudah ini (rumah) kan tadinya buat Niko, dikasih ke Rachel."

"Rachel sepakat dikasih cuman dengan kesepakatan di-wave, dalam artian dikesampingkan atau tidak dibayarkan terkait uang nafkah anak senilai Rp50 juta," ujar Ragahdo.

Kesepakatan tersebut membuat Okin hanya perlu membayar cicilan rumah sebagai pengganti nafkah bulanan anak.

“Ada kewajiban untuk membayar KPR dan ada kewajiban seorang ayah untuk menafkahi anaknya, tapi karena Rachel nggak mau ribut, 'kalau gitu rumah anak saya ambil, nafkah anak kamu nggak usah kasih, tapi kamu bayar ya cicilannya',” beber Ragahdo.

Namun dalam perjalanannya, pembayaran cicilan tersebut juga sempat mengalami kendala.

“Kesepakatannya rumah diambil, cicilannya dibayar. Tapi di sisi lain dianggap karena cicilan sudah dibayar, nafkah anak tidak perlu lagi diberikan,” tambahnya.

Baca Juga: Tragedi SMPN 2 Sumberlawang: Keluarga Korban Tunggu Keadilan, Pelaku Masih Bungkam

Konflik Memanas, Ada Potensi Jalur Hukum

Persoalan semakin rumit setelah muncul dugaan penjualan aset rumah yang disebut sebagai milik anak tanpa persetujuan bersama.

Hal ini membuat Rachel mengambil langkah serius dengan menunjuk kuasa hukum dan mempertimbangkan jalur hukum.

"Jadi, ya sebetulnya di sini yang mau dicari itu bukan masalah ramai-ramai di sosial media. Cuma yang kita mau luruskan ini adalah di mana ya Rachel ingin mencari keadilan," kata Ragahdo.

"Satu, Rachel ingin menuntut hak. Haknya siapa? Hak anak-anak, bukan hak Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah lah terhadap anak-anaknya. Bagaimana ya tinggal ke depan nanti kita lihat."

Ia juga membuka kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kalau saya lihat sih ya sementara ini potensi-potensi pidana nih sebetulnya ada, nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana." (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #rachel vennya #niko al hakim #okin