SOLOBALAPAN.COM – Komika senior Pandji Pragiwaksono dipastikan akan menjalani proses peradilan adat di Tanah Toraja pada Selasa (10/2/2026).
Langkah ini merupakan buntut dari materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku yang dibawakannya pada tahun 2013 silam, yang dinilai menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, mengonfirmasi kehadiran Pandji setelah melalui proses koordinasi dan konsolidasi dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Misi Pemulihan, Bukan Penghukuman
Rukka menjelaskan bahwa mekanisme hukum adat yang akan dijalani Pandji lebih menitikberatkan pada nilai pemulihan (restorative) daripada sekadar hukuman.
Tujuannya adalah untuk memulihkan relasi, martabat, dan menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat Toraja.
"Disepakati bahwa proses peradilan adat yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat. Ini adalah bagian dari mekanisme untuk memulihkan martabat dan keseimbangan sosial," ungkap Rukka, dikutip dari JawaPos.com, Senin (9/2/2026).
Proses Hukum di Bareskrim Tetap Berjalan
Meski menempuh jalur adat, proses hukum terhadap Pandji Pragiwaksono di kepolisian tetap berjalan. Kasus ini bahkan telah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Senin pekan lalu (2/2/2026), Pandji telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan menjawab sekitar 48 pertanyaan.
Pandji menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan terkait proyek terbarunya, Mens Rea, melainkan murni soal materi lama.
"Bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukan lain lagi yang sudah lama, tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang," jelas Pandji.
Permintaan Maaf dan Niat Baik
Salah satu pendiri komunitas Stand Up Indo ini mengakui adanya materi yang menyinggung budaya Toraja di masa lalu.
Ia pun menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jauh sebelum kasus ini mencuat ke penyidikan.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat publik juga. Tapi saya ikuti prosesnya saja," tambahnya.
Pandji juga mengungkapkan telah berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja dan menunggu kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui peradilan adat besok.
Proses peradilan adat ini diharapkan menjadi teladan dalam penyelesaian sengketa budaya di Indonesia, di mana dialog dan penghormatan terhadap adat tetap dijunjung tinggi di tengah proses hukum negara yang berlaku. (dam)
Editor : Damianus Bram