Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Sudah Belikan Mobil, Denada Curhat Sedih Tetap Digugat Rp7 Miliar oleh Ressa Rizky, Sosok yang Mengaku Anaknya

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 22 Januari 2026 | 18:25 WIB

Teuku Ryan dan Denada di masa lalu.
Teuku Ryan dan Denada di masa lalu.

SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan akhirnya buka suara terkait badai hukum yang menerpa dirinya.

Putri Emilia Contessa ini mengaku terpukul setelah digugat secara perdata senilai Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak.

Denada tak menampik rasa kecewa yang mendalam.

Pasalnya, ia merasa telah berupaya memenuhi tanggung jawab dan berbuat baik kepada penggugat, Ressa Rizky Rossano (24).

Bahkan, Denada mengaku sudah membelikan sebuah mobil untuk Ressa sebelum gugatan ini dilayangkan.

Baca Juga: Terseret Isu Anak Biologis Denada, Siapa Teuku Ryan? Ini Profil Aktor Tampan Era 90-an yang Sempat Rujuk Usai Cerai

Konflik ini terasa semakin menyakitkan bagi Denada karena melibatkan orang-orang terdekatnya.

Terungkap fakta mengejutkan bahwa di balik gugatan Ressa, terdapat sosok paman Denada sendiri, yakni Dino Rossano Hansa.

Berikut adalah peta konflik dan fakta hukum yang menjerat pelantun lagu Sambutlah tersebut:

Fakta & Hubungan dalam Gugatan Terhadap Denada

Poin Perkara Keterangan
Penggugat Ressa Rizky Rossano (24 Tahun).
Klaim Penggugat Mengaku sebagai anak biologis Denada.
Sosok di Balik Layar Dino Rossano Hansa (Paman Denada / Adik kandung Emilia Contessa).
Nilai Gugatan Ganti rugi materiil & immateriil senilai Rp7 Miliar.
Pembelaan Denada Mengaku sudah bertanggung jawab, salah satunya dengan membelikan mobil.
Status Kasus Terdaftar di PN Banyuwangi (No. 288/Pdt.G/2025/PN.Byw).

Melalui kuasa hukumnya, Moch Ikbal, Denada menyayangkan langkah keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru menyeretnya ke ranah hukum.

Saat ini, Denada memilih untuk kooperatif menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang telah teregister sejak 26 November 2025.

Ia berharap masalah keluarga yang sarat emosi ini dapat segera menemukan titik terang tanpa harus memperlebar luka batin antar saudara. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#denada #Rp7 miliar #Ressa Rizky #mobil