SOLOBALAPAN.COM – Drama perseteruan rumah tangga yang melibatkan Insanul Fahmi, istri sahnya Wardatina Mawa, dan Inara Rusli memasuki babak baru.
Insanul Fahmi akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan adegan asusila dirinya dengan Inara Rusli.
Secara mengejutkan, pria yang tengah menghadapi kasus dugaan poligami tanpa izin ini mengeklaim bahwa video yang kini menjadi barang bukti tersebut telah melalui proses manipulasi digital yang masif.
Poin Pembelaan: Manipulasi Teknologi AI
Insanul Fahmi menegaskan bahwa rekaman yang beredar luas di media sosial dan tangan pihak pelapor sudah tidak lagi asli.
Ia menduga ada upaya untuk menyudutkan dirinya melalui kecanggihan teknologi.
- Editing Masif: Fahmi menyebut banyak bagian video yang dipotong dan disambung secara tidak wajar.
- Penggunaan AI: Ia mengeklaim foto-foto atau cuplikan video yang memperlihatkan adegan ciuman kemungkinan besar adalah hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
- Banyak Versi: Fahmi merasa aneh karena sebelum kasus ini mencuat, sudah banyak video CCTV lain yang berseliweran di laman explore media sosialnya.
Pelaku Penyebaran: Ada "Orang Dalam" yang Terlibat
Fahmi menduga ada setidaknya enam orang yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Salah satu yang paling mengejutkan adalah keterlibatan orang kepercayaan di lingkaran Inara Rusli.
"Aku nggak menyangka juga, ada orang terdekat dari Inara yang sudah cukup lama bekerja (diduga terlibat). Aku nggak tahu ada niat apa di balik itu, tapi biar nanti diperiksa oleh penyidik," ujar Insanul Fahmi, dikutip dari JawaPos.com, Senin (29/12/2025).
Ia juga mengaku lega jika sang istri, Wardatina Mawa, terbukti tidak terlibat langsung dalam penyebaran video tersebut dan hanya ingin memproses hukum orang-orang di balik layar yang melakukan akses ilegal.
Saling Lapor: Perselingkuhan vs Akses Ilegal
Hingga saat ini, kasus ini telah melahirkan dua laporan polisi yang berbeda di dua institusi besar:
Yang pertama adalah laporan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya yang melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada 22 November 2025. Barang bukti utama adalah rekaman CCTV tersebut.
Kemudian laporan Inara Rusli di Bareskrim Polri yang melaporkan balik atas dugaan tindak pidana akses ilegal (illegal access) pada 26 November 2025, karena merasa rekaman privasinya diambil dan disebarkan tanpa izin. (dam)
Editor : Damianus Bram