Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

CEK SEKARANG! KPM Lain Terancam 5 Tahun Dicopot, Penerima Bansos dengan 3 Tanda Ini Malah Bakal Terima PKH BPNT Seumur Hidup

Laila Zakiya • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:00 WIB

 

Ilustrasi - Antrean pengambilan bantuan sosial (bansos) di Kantor Pos.
Ilustrasi - Antrean pengambilan bantuan sosial (bansos) di Kantor Pos.
SOLOBALAPAN.COM - Memasuki awal 2026, kebijakan bantuan sosial kembali mengalami pengetatan.

Pemerintah menegaskan bahwa bansos bukan bantuan permanen, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usia produktif.

Di sisi lain, ada tiga tanda khusus yang justru membuat sebagian penerima tetap aman dan berhak menerima PKH serta BPNT seumur hidup.

Kondisi ini membuat banyak KPM wajib mengecek ulang statusnya agar tidak terkejut saat bantuan berhenti otomatis.

KPM Usia Produktif Terancam Dicopot Setelah 5 Tahun

Pemerintah mewacanakan pembatasan masa penerimaan bansos reguler, khususnya bagi KPM usia produktif. Saat ini, batas maksimal kepesertaan bansos adalah lima tahun.

Jika masa tersebut tercapai, maka:

* pencairan bansos akan dihentikan otomatis,
* KPM tidak lagi menerima PKH maupun BPNT reguler,
* nama penerima berpotensi digraduasi dari sistem kesejahteraan.

Sebagai gantinya, KPM produktif diarahkan mengikuti program pemberdayaan sosial (Program PENA) dengan nilai bantuan berkisar Rp5–6 juta, agar mampu mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung bansos jangka panjang.

Namun, kebijakan lima tahun ini tidak berlaku untuk semua KPM.

Ini 3 Tanda KPM yang Tetap Dapat PKH BPNT Seumur Hidup

Di tengah pengetatan kebijakan, pemerintah memastikan ada tiga golongan KPM yang tetap mendapat perlindungan sosial jangka panjang.

Ketiganya menjadi prioritas karena keterbatasan fungsi sosial dan ekonomi.

1. KPM Lansia Usia 60 Tahun ke Atas

KPM yang masuk kategori lansia dan berusia di atas 60 tahun tetap menjadi penerima PKH dan BPNT tanpa batas waktu.

Kelompok ini dinilai membutuhkan perlindungan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

2. KPM Penyandang Disabilitas Berat

Golongan disabilitas atau difabel berat juga termasuk penerima bansos seumur hidup.

Pemerintah memastikan kelompok ini tidak terkena kebijakan pembatasan lima tahun.

3. KPM dengan Anggota ODGJ

Kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali ditegaskan sebagai penerima bansos jangka panjang.

Usulan ini kembali digaungkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap kelompok paling rentan.

Ketiga golongan tersebut akan terus menerima PKH dan BPNT, meskipun mekanisme detail pencairan jangka panjang masih menunggu petunjuk teknis lanjutan.

KPM Lain Masih Cair, Tapi Tetap Dievaluasi

Selain tiga golongan di atas, ibu hamil, balita, dan KPM usia produktif masih tetap menerima pencairan PKH BPNT. Namun, kelompok ini tidak otomatis aman seumur hidup.

Pemerintah akan melakukan:

* evaluasi berkala,
* pendampingan ekonomi,
* penilaian kemampuan mandiri.

Jika dinilai sudah mampu, KPM akan digraduasi secara bertahap untuk memberi ruang bagi penerima baru yang lebih membutuhkan.

Penerima Baru PKH BPNT Dipastikan Bertambah di 2026

Di sisi lain, ada kabar baik bagi masyarakat yang belum pernah menerima bansos reguler. Kemensos menargetkan peningkatan penerima baru pada 2026.

Penambahan ini berasal dari:

* KPM yang lulus graduasi,
* KPM yang mengundurkan diri,
* KPM yang terhapus secara alami (meninggal atau pindah).

Syarat utama penerima baru antara lain:

* terdaftar dalam DTKS atau DTSEN,
* berada di desil 1 sampai 5,
* sudah mendaftar melalui kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.

PKH dan BPNT Tetap Cair Mulai Januari 2026

Kementerian Sosial memastikan PKH dan BPNT tetap berlanjut di 2026, bahkan tahap awal pencairan sudah dimulai sejak Januari.

Penyaluran dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan:

* kesiapan bank penyalur,
* validasi data penerima,
* pembaruan sistem DTSEN.

Besaran bantuan disesuaikan kategori penerima, dengan lansia dan disabilitas tetap berada pada nominal tertinggi dibanding kelompok lain.

Bansos Belum Masuk? Ini Penyebab Umumnya

Jika saldo belum masuk, KPM disarankan tidak panik. Beberapa penyebab yang sering terjadi:

* data masih diverifikasi,
* rekening bansos belum aktif,
* pencairan bersifat bertahap,
* perubahan data kependudukan,
* kendala teknis bank penyalur.

Solusi tercepat adalah berkoordinasi dengan pendamping PKH, operator desa, atau Dinas Sosial setempat.

Cek Tanda Anda, Aman atau Terancam Dicopot

Tahun 2026 menjadi titik tegas perubahan arah bansos nasional.

KPM usia produktif wajib bersiap menghadapi batas lima tahun, sementara lansia, disabilitas berat, dan ODGJ justru tetap terlindungi seumur hidup.

Bagi masyarakat penerima bansos, langkah paling penting saat ini adalah:

* memastikan status kategori KPM,
* mengecek data di DTSEN secara rutin,
* memahami arah kebijakan graduasi dan pemberdayaan.

Karena ke depan, bansos bukan lagi soal lama menerima, melainkan siapa yang benar-benar membutuhkan dan siapa yang siap naik kelas. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#seumur hidup #bantuan sosial #pkh #bansos #KPM produktif #Golongan #5 tahun #bpnt #aturan baru #Cek status