SOLOBALAPAN, CIAMIS — Unggahan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluapkan kejengkelan dan menegur sejumlah warga di Kabupaten Ciamis mendadak viral di media sosial per Jumat (16/10/2026).
Insiden tersebut bermula ketika rombongan gubernur diarahkan warga melewati jalanan berlubang guna menyampaikan aspirasi kerusakan infrastruktur secara langsung. Dedi menegaskan agar masyarakat memahami pembagian wewenang antara jalan desa, kabupaten, provinsi, dan nasional.
Kronologi Kejadian: Diarahkan Lewati Jalan Rusak di Desa Cintajaya
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) malam saat rombongan Gubernur Dedi Mulyadi melintas di kawasan Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sejumlah warga setempat sengaja mengarahkan kendaraan rombongan gubernur agar melewati beberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Warga berharap langkah tersebut dapat menarik perhatian cepat dari orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Namun, cara penyampaian aspirasi tersebut memicu Reaksi tegas dari Dedi Mulyadi. Ia turun dan mengingatkan warga agar tidak salah alamat dalam meluapkan kemarahan, mengingat status pengelolaan jalan memiliki ranah kewenangan hukum yang berbeda-beda.
Pernyataan Tegas Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi: "Jadi kalau marah sama bupati, ya sama bupati. Jangan marah sama bupati ditimpain sama gubernur. Ada kewajibannya, ada jalan desa, ada jalan kabupaten, ada jalan provinsi, ada jalan nasional. Itu ada kewajibannya masing-masing, enggak boleh juga warga itu seenaknya. Gimana kalau sayanya marah."
Baca Juga: Ramai Disandingkan dengan Gibran Rakabuming untuk Pilpres 2029, Dedi Mulyadi: Fokus Bekerja Dulu
Tindak Lanjut: Hitung Kebutuhan Anggaran Perbaikan Rp16 Miliar
Meski sempat menegur warga, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya langsung menginstruksikan tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk turun ke lapangan guna menghitung estimasi biaya perbaikan jalan di Desa Cintajaya, Lakbok.
Berdasarkan kalkulasi sementara tim teknis:
-
Jalan Kabupaten: Membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp11 miliar.
-
Jalan Desa: Membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar.
-
Total Kebutuhan: Mencapai Rp16 miliar.
Dedi menegaskan akan berkoordinasi dan mendorong Bupati Ciamis agar mengalokasikan anggaran perbaikan jalan kabupaten dalam APBD 2027, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan bantuan keuangan pendukung sesuai porsi kewenangan.
Tabel Pemetaan Kronologi & Anggaran Perbaikan Jalan Ciamis
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai lokasi kejadian, kronologi, pembagian wewenang, serta kalkulasi kebutuhan anggaran perbaikan jalan secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Peristiwa | Detail Fakta & Catatan Penanganan |
| Tokoh Utama | Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) |
| Lokasi Kejadian | Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis |
| Waktu Kejadian | Rabu, 14 Oktober 2026 (Malam Hari) |
| Pemicu Ketegangan | Warga mengarahkan rombongan gubernur ke ruas jalan rusak |
| Pesan Teguran | Pengelolaan jalan terbagi: Desa, Kabupaten, Provinsi, & Nasional |
| Estimasi Jalan Kabupaten | Rp11 Miliar (Didorong masuk APBD Ciamis 2027) |
| Estimasi Jalan Desa | Rp5 Miliar |
| Skema Penanganan | Kolaborasi anggaran antarpemerintah (Pemprov Jabar & Pemkab Ciamis) |
Melalui kejelasan pembagian wewenang tersebut, perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Lakbok diharapkan dapat terealisasi secara terencana tanpa menimbulkan kesalahpahaman antara warga dan pemerintah daerah.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo