SOLOBALAPAN, SUBANG — Gelombang kemarahan memuncak di lingkungan SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, setelah ribuan pelajar menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman sekolah guna menuntut keadilan bagi rekan-rekan mereka yang diduga menjadi korban tindakan asusila per Selasa (8/9/2026).
Aksi solidaritas yang meletus pada Senin (7/9/2026) tersebut dipicu oleh terkuaknya dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan, Ahmad Taoji.
Merespons eskalasi di lapangan dan laporan para korban, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku ke Polsek Pamanukan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang guna penyelidikan pidana intensif.
Protes Massal Siswa Dipicu Pengakuan Sejumlah Korban
Aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan siswa SMAN 1 Pamanukan berlangsung dengan seruan tegas menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan institusi pendidikan.
Massa pelajar mendesak pihak sekolah dan otoritas dinas pendidikan bertindak transparan serta menuntut oknum tenaga pendidik yang bersangkutan diproses hukum seadil-adilnya.
Gelombang protes ini menguat setelah salah satu siswi yang menjadi korban memberanikan diri bersuara (speak up) melalui tangkapan layar pesan singkat WhatsApp.
Dalam kesaksiannya, korban memaparkan pengalaman traumatis saat dipanggil ke ruang guru hingga menjadi sasaran perlakuan tak senonoh oleh terduga pelaku.
Kronologi Dugaan Pelecehan di Ruang Guru
Berdasarkan pengakuan korban, insiden bermula ketika dirinya diminta menghadap ke ruang guru tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun.
Di ruangan tersebut, awalnya sempat ada beberapa guru dan murid lain yang sedang beraktivitas. Korban yang kelelahan kemudian sempat tertidur di salah satu kursi pendidik.
Namun, saat kondisi ruangan mulai sepi dan meredup, terduga pelaku disinyalir memanfaatkan momentum tersebut untuk melancarkan aksi pelecehan fisik secara langsung.
Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan: "Awalnya aku ke ruang guru karena dipanggil, enggak ada perasaan curiga sama sekali. Aku duduk di kursi guru dan sempat ketiduran karena mengantuk sekali. Waktu tidur nyenyak, aku terdistraksi karena dia mengelus tangan, mencium wajah, dan memainkan bibir aku. Tangan satunya lagi masuk ke dalam jas dan seragam pramuka sampai memegang bagian dada secara langsung (skin to skin). Aku kaget dan membeku (freeze), tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa memejamkan mata sampai dia menjauh, baru aku langsung bangun."
Korban menegaskan bahwa dirinya mengenakan busana sekolah lengkap, rapi, dan sopan berupa seragam pramuka berlapis jas, sehingga tindakan terduga pelaku murni merupakan kejahatan susila tanpa pembenaran apa pun.
Pelaku Diamankan dan Diperiksa Unit PPA Polres Subang
Guna mengantisipasi potensi amuk massa serta menjaga kondusivitas keamanan lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar, aparat dari Polsek Pamanukan langsung bergerak mengamankan Ahmad Taoji.
Mengingat perkara ini berkaitan dengan delik khusus yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan, penanganan kasus dialihkan ke tingkat polres.
Terduga pelaku telah resmi diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan berita acara, pengumpulan alat bukti, serta pendampingan psikologis bagi siswi yang menjadi korban.
Tabel Pemetaan Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Pamanukan
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai identitas terduga pelaku, waktu demonstrasi, pengakuan korban, serta perkembangan proses hukum secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
Kasus dugaan tindak asusila di lingkungan SMAN 1 Pamanukan ini menjadi alarm keras bagi pengawasan integritas tenaga pendidik, di mana penegakan hukum tegas oleh Unit PPA Polres Subang diharapkan memberikan rasa keadilan serta jaminan keamanan ruang belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.
(did)