SOLOBALAPAN.COM — Pemerintah terus memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik penipuan berkedok lowongan pekerjaan (loker) di ruang digital.
Langkah taktis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI berhasil menurunkan ribuan konten loker luar negeri yang terindikasi palsu.
Berdasarkan data penindakan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi dan BP2MI telah memblokir serta menurunkan sebanyak 7.908 konten iklan loker fiktif.
Upaya masif ini ditempuh guna menyelamatkan para pencari kerja dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penipuan finansial.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi oknum penipu yang memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menjebak masyarakat.
"Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja," tegas Meutya di Jakarta Pusat, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Frankie MacDonald Siapa? Viral Pengamat Cuaca Asal Kanada Ramal Gempa Dahsyat Bakal Guncang Jawa
Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga dan Tindak Cepat
Meutya menambahkan bahwa pola dan modus penipuan loker luar negeri di internet kini kian beragam.
Oleh karena itu, Kemkomdigi akan melipatgandakan kecepatan penindakan dengan menggandeng kementerian dan lembaga penegak hukum terkait.
Pemerintah berkomitmen untuk menutup celah gerak para pelaku kejahatan siber agar tidak ada lagi masyarakat yang tergiur iming-iming gaji fantastis namun berujung musibah.
"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban," imbau Menkomdigi.
Imbauan Waspada Sebelum Serahkan Data Pribadi
Selain langkah penindakan di hulu, Komdigi meminta masyarakat untuk ekstra cermat dan tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja luar negeri yang berseliweran di media sosial.
Para pencari kerja diwajibkan untuk memverifikasi keabsahan perusahaan atau agen penyalur tenaga kerja melalui kanal resmi BP2MI atau Kemnaker sebelum menyerahkan dokumen dan data pribadi.
"Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data," pangkas Meutya.
Pemerintah juga mengimbau publik untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi loker mencurigakan melalui portal pengaduan resmi pemerintah di aduankonten.id atau layanan aduan siber Komdigi. (dam)
Editor : Damianus Bram