SOLOBALAPAN.COM — Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine) membeberkan data mengejutkan terkait delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung sebagai tentara dalam skuad militer Rusia.
Tak sekadar merilis pernyataan tertulis, otoritas intelijen Ukraina juga menyertakan bukti dokumen identitas para WNI tersebut.
Berdasarkan rincian dokumen yang dirilis, delapan pria Indonesia yang diduga dikerahkan ke barisan depan (frontline) pertempuran melawan Ukraina tersebut merupakan kelahiran tahun 1978 hingga 1997.
Berikut daftar lengkap identitas 8 WNI yang dibeberkan intelijen Ukraina:
- Yuda Putra Pratama (Kelahiran 9 Agustus 1997)
- Haryanto Dwi Kencana (Kelahiran 14 Juli 1983)
- Erwanda (Kelahiran 5 Agustus 1988)
- Ngangun Hudri Fadli (Kelahiran 17 September 1978)
- Muhammad Syaripudin (Kelahiran 3 Agustus 1994)
- M Hadi Maulana (Kelahiran 7 April 1987)
- Wahyu Oktavian Iskandar (Kelahiran 22 Oktober 1985)
- Helmi Nuraha Hakim (Kelahiran 27 Januari 1983)
Melalui laman resminya, intelijen Ukraina menyebut Rusia terus melebarkan jangkauan perekrutan tentara asing guna menyokong kekuatan militernya.
”Iming-iming gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang sering kali tidak tahu ke mana mereka sebenarnya akan dikirim,” bunyi rilis resmi intelijen Ukraina.
Selain Indonesia, Rusia dilaporkan turut merekrut tentara asing dari negara lain seperti Nepal, Kuba, Kenya, hingga India. Otoritas Ukraina mengklaim banyak tentara asing tersebut dikirim ke garis depan tanpa pelatihan yang memadai.
Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Langkah Verifikasi Kemlu
Merespons kabar panas tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kementeriannya belum pernah menerima laporan resmi mengenai adanya WNI yang bergabung dengan tentara Rusia.
”Nggak ada, tidak menerima laporan itu. Tidak ada informasi,” tegas Sjafrie saat ditemui di Kompleks DPR RI, dikutip dari JawaPos.com, Senin (31/8/2026).
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mencermati dengan serius informasi dari otoritas Ukraina dan kini tengah melakukan langkah verifikasi intensif.
”Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” terang Yvonne, Senin (31/8/2026).
Yvonne menegaskan bahwa status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan kedelapan nama tersebut masih harus dibuktikan secara hukum.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang amat tegas bagi WNI yang terbukti masuk dalam dinas militer negara asing.
”Termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kemlu menegaskan jika dugaan tersebut terbukti benar, hal itu murni merupakan tindakan individu dan sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun posisi politik Pemerintah Indonesia.
”Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” pungkas Yvonne. (dam)
Editor : Damianus Bram