Usut Kematian Janggal Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Damianus Bram • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo di Pemahaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (ANTARA/Sumarwoto)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo di Pemahaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (ANTARA/Sumarwoto)

 

SOLOBALAPAN.COM – Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas menggelar tindakan ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jenazah Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Langkah hukum ini diambil guna melakukan otopsi serta pemeriksaan medis luar dan dalam demi mengungkap teka-teki penyebab pasti kematian almarhum.

Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ekshumasi ini bertumpu pada laporan resmi pihak keluarga ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026), akibat maraknya isu simpang siur terkait penyebab kematian Sutrimo.

"Hari ini (12/8/2026) ada tiga tahapan kegiatan. Pertama pelaksanaan pembongkaran kuburan (ekshumasi), disusul pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan organ bagian dalam," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, dilansir dari JawaPos.com.

Budi menegaskan, pihak keluarga telah memberikan persetujuan serta izin resmi demi pengusutan perkara secara transparan dan berkeadilan.

Baca Juga: Sakit Hati Wajahnya Dijadikan Stiker WhatsApp, Pegawai Diskominfo Kukar Nekat Bakar Ruang Rapat Kantor Pakai Pertalite

Libatkan Tim Ahli Forensik dan Uji Laboratorium

Proses otopsi mendalam ini dipimpin langsung oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, dengan melibatkan gabungan dokter forensik dari wilayah Jaya, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Penyidikan ini turut melibatkan tim ahli dari Laboratorium Forensik, ahli DNA, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, hingga spesialis histopatologi anatomi.

"Seluruh pemeriksaan dan sampel laboratorium ini nantinya digunakan untuk menentukan cara dan penyebab pasti kematian Sutrimo, apakah kategorinya wajar (natural) atau tidak wajar," terang Brigjen Pol Sumy Hastry.

Meskipun jenazah telah dimakamkan lebih dari 10 hari sejak dinyatakan meninggal pada 23 Juli 2026 lalu, Hastry menyebut kondisi struktur tanah pemakaman di Wlahar yang relatif kering diharapkan mampu menjaga kondisi sampel organ dari pembusukan ekstrem.

"Kondisi lingkungannya bagus dan kering. Kita harapkan temuan mikroskopis dari sampel organ masih bisa terdeteksi seandainya ada indikasi kematian tidak wajar," imbuhnya.

Sebagai informasi, kronologi kejadian bermula saat Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Almarhum kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba (death on arrival). (dam)

Editor : Damianus Bram
Jampidsus Febrie Adriansyah karumga sutrimo pembongkaran makam polda metro jaya