SOLOBALAPAN.COM – Aksi tak terpuji dalam pergelaran festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, resmi berbuntut panjang ke ranah hukum.
Dugaan sayembara (challenge) melafalkan ayat suci Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol (miras) merek Newport kini resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Gelombang kecaman keras meluap dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Kasus ini melangkah ke tahap pengusutan pidana setelah perwakilan Advokat Muslim melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026).
Ketua MUI Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro, menegaskan bahwa tindakan mencampuradukkan ayat suci Al-Qur'an dengan produk minuman keras dalam ajang konser musik merupakan pelanggaran etika dan moral yang sangat berat.
"Berkaitan dengan hal itu, tindakan tersebut jelas dikelompokkan sebagai penistaan agama. Kenapa demikian? Karena umat Islam sangat tersinggung melihat simbol kesucian agamanya dilecehkan dalam arena konser musik," tegas Slamet saat memberikan keterangan di Mapolsek Pademangan.
Gubernur DKI Kecam Keras, Minta EO Dipanggil
Menanggapi kegaduhan yang berpotensi mencederai toleransi dan kerukunan warga ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI untuk bertindak tegas memanggil pihak penyelenggara acara (Event Organizer).
"Promosi minuman keras yang viral apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta," kecam Pramono.
Di sisi lain, manajemen The Sounds Project melalui rilis resminya mengutuk keras insiden tersebut. Pihak penyelenggara mengaku telah melayangkan teguran keras serta menuntut pertanggungjawaban dari manajemen sponsor produk terkait.
MC Mengaku Lalai, Polisi Garap 5 Terlapor
Sementara itu, pembawa acara (MC) yang bertugas saat kejadian, Ega, mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf terbuka.
Ia berdalih bahwa tantangan hafalan Al-Qur'an tersebut muncul secara spontan dari salah satu pengunjung wanita yang tiba-tiba mengambil alih mikrofon. Ega mengakui kelalaiannya karena gagal mengontrol dinamika panggung.
Kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara acara dan MC yang terlibat.
Polda Metro Jaya kini tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan pemenuhan unsur pidana pasal penistaan agama terhadap sedikitnya lima orang terlapor dalam pusaran kasus ini. (dam)
Editor : Damianus Bram