Usai Bupati Pemalang Diamankan, KPK Buru Pihak Lain yang Mencoba Kabur!

Damianus Bram • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 09:34 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK.

 

SOLOBALAPAN.COM – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memperluas jangkauan usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Tim antirasuah saat ini dikabarkan tengah memburu sejumlah pihak lain yang mencoba kabur usai mendengar kabar penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7/2026) malam.

Para pihak yang melarikan diri tersebut diduga kuat memiliki keterlibatan langsung dalam praktik penyimpangan hukum atau dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut.

Sementara itu, empat orang yang terjaring dalam operasi senyap pada tahap awal dilaporkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Adapun beberapa pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pemalang.

Sesuai aturan KUHAP, penyidik KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan mendalam sebelum mengumumkan status hukum resmi dari para pihak yang diamankan.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: KPK Menyegel Ruang Kadis PUPR dan Menyita Sejumlah Uang

Penyegelan Fasilitas Dinas dan Rumah Mewah

Sebelumnya, tim KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.

Sebagai langkah pengamanan barang bukti dan lokasi terjadinya tindak pidana, penyidik KPK memasang garis segel di sejumlah fasilitas publik, di antaranya ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Pemalang.

Tak hanya itu, dua unit rumah yang berlokasi di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, turut disegel oleh petugas.

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroch Rochcayanto, membenarkan perihal penangkapan kepala daerah di wilayah Jawa Tengah tersebut.

"Benar (Bupati Pemalang Anom Widiyantoro) diamankan," ujar Fitroch singkat.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi di Jakarta untuk membeberkan secara perinci konstruksi perkara, jumlah barang bukti yang disita, hingga penetapan status tersangka pasca-pemeriksaan 1x24 jam tuntas. (slb)

Editor : Damianus Bram
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ott kpk