Apa Itu Londo Ireng? Asal Usul Istilah Kontroversial yang Dipakai Presiden Prabowo ke Jurnalis dan LSM

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 18:03 WIB
Presiden Prabowo Subianto membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2).
Presiden Prabowo Subianto.

SOLOBALAPAN, VIRAL — Istilah "Londo Ireng" mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di ruang publik setelah dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan pada Kamis (23/7/2026).

Diksi tersebut dipakai Presiden untuk menyindir kalangan jurnalis, pengamat, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai tidak sekadar mengkritik, melainkan menggiring opini seolah-olah Indonesia berada dalam situasi buruk demi mengabdi pada kepentingan asing.

Lantas, apa arti sebenarnya dari istilah londo ireng dan bagaimana rekam jejak sejarahnya?

Arti dan Asal Usul Sejarah 'Londo Ireng'

Secara harfiah, istilah londo ireng berasal dari bahasa Jawa yang bermakna "Belanda Hitam".

Baca Juga: Siapa Benjamin Thomas Sigar? Kakek Buyut Prabowo Subianto Asal Minahasa, Ini Rekam Jejaknya di Perang Jawa

Dalam catatan sejarah kolonial, julukan ini pertama kali disematkan kepada prajurit asal Afrika Barat yang direkrut masuk ke dalam Tentara Kerajaan Hindia Belanda atau Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) pada rentang tahun 1831 hingga 1872.

Dalam bahasa Belanda, mereka dikenal sebagai Zwarte Hollanders. Merekrut tentara asal Pantai Emas Belanda (Dutch Gold Coast—kini wilayah Ghana, Burkina Faso, Mali, dan sekitarnya) dilakukan untuk menutupi krisis jumlah personel militer Belanda yang habis tergerus pasca-Perang Jawa melawan Pangeran Diponegoro (1825–1830).

Meskipun berkulit hitam, para prajurit Afrika ini mengenakan seragam resmi KNIL, menggunakan nama-nama Belanda, serta mendapatkan hak dan status hukum yang setara dengan serdadu Eropa.

Hal itulah yang membuat masyarakat Jawa kala itu menyebut mereka sebagai londo ireng.

Pergeseran Makna Modern: Seiring berjalannya waktu, londo ireng bergeser menjadi metafora politik dan sosial.

Istilah ini sering digunakan untuk mengkritik warga pribumi atau warga lokal yang dianggap berkhianat serta lebih membela kepentingan bangsa asing ketimbang bangsanya sendiri.

Konteks Pidato Presiden Prabowo Subianto

Dalam pidatonya di JCC Senayan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak anti-kritik. Namun, ia menyayangkan munculnya narasi negatif yang dinilai meruntuhkan mental bangsa.

Kutipan Pidato Presiden Prabowo Subianto: "Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita.

Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM," ucap Prabowo.

AJI dan Koalisi Pers Kecam Pernyataan Presiden, Layangkan 4 Tuntutan

Pernyataan Presiden tersebut menuai reaksi keras dari insan pers.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, mengecam pelabelan tersebut karena dinilai merendahkan, mengecilkan, dan mendelegitimasi tugas suci jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Nany menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta objektif kepada publik sebagai bentuk fungsi kontrol publik, bukan demi kepentingan asing.

Gabungan organisasi media yang terdiri dari AJI, AJMAN, KOMA, SIEJ, PFI, dan PPMN menyampaikan 4 tuntutan resmi:

  1. Meminta Maaf Terbuka: Mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan dan kelompok masyarakat atas pelabelan londo ireng.

  2. Hentikan Stigmatisasi: Menghentikan segala bentuk pelabelan, kriminalisasi, dan narasi negatif terhadap kerja pers, media, pengamat, serta organisasi masyarakat sipil.

  3. Jamin Keselamatan Jurnalis: Memastikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi jurnalis dari ancaman intimidasi maupun kekerasan akibat pemberitaan kritis.

  4. Hormati Kebebasan Pers: Mendesak pemerintah menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers.

Tabel Pemetaan Dimensi Sejarah & Isu 'Londo Ireng'

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian istilah, sejarah, dan dinamika isu secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Komponen Analisis Detail Informasi & Catatan Historis/Politik
Arti Harfiah Bahasa Jawa: "Belanda Hitam" (Zwarte Hollanders)
Asal Usul Sejarah Prajurit KNIL asal Afrika Barat (Ghana dll) rekrutan Belanda pasca-Perang Jawa
Makna Modern Metafora bagi warga lokal yang dianggap membela kepentingan asing
Momen Penggunaan Pidato Presiden Prabowo pada Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan
Pihak Terdiskreditkan Jurnalis, wartawan, pengamat politik/ekonomi, dan LSM
Sikap Koalisi Pers Mengecam tuduhan tak berdasar & menuntut permohonan maaf terbuka
Payung Hukum Pers UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Perlindungan & Fungsi Kontrol Publik)

Dinamika ini menjadi catatan penting bagi perjalanan demokrasi di Indonesia, di mana keseimbangan antara kebebasan berpendapat, pengawasan pers, dan etika komunikasi pejabat publik terus diuji.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Londo Ireng kontroversial Presiden Prabowo