SOLOBALAPAN.COM – Konflik antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan putranya, Frank Alexander Hutapea, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Frank melontarkan kritik yang jauh lebih keras setelah ayahnya resmi bergabung sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tak hanya menuding sang ayah melakukan pencitraan terkait pernyataan tidak menerima bayaran dalam perkara tersebut, Frank juga menyerang program bantuan hukum gratis Hotman 911. Bahkan, ia meminta akun media sosial tersebut ditutup karena dianggap hanya menjadi sarana pemasaran bisnis.
Pernyataan Frank muncul melalui Instagram Story pribadinya setelah membaca komentar seorang warganet yang menyoroti keputusan Hotman membela Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, seorang warganet menuliskan komentar yang mempertanyakan klaim Hotman soal tidak mengambil bayaran sebagai kuasa hukum Febrie.
"Hotman Paris bilang bayarannya super mahal, gak harap bayaran dari ex-jampidsus Febrie Adriansyah. Tapi tetep ambil kasus yang ada 74 kg emas batangan sebagai barang bukti. Semahal-mahal fee-nya pengacara, emang ada pengacara yang denger segitu banyak emas, matanya gak ijo," tulis salah seorang warganet di media sosial, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Komentar tersebut kemudian memancing respons tajam dari Frank.
Ia sebelumnya juga menyindir klaim ayahnya yang disebut tidak mengejar uang dengan mengungkit angpao pernikahan sang adik, Fritz Hutapea.
"Halah kebanyakan pencitraan. Fritz married aja angpaonya lu ambil. Ala ala ga mau duit," tulis Frank dalam Instagram Story-nya.
Baca Juga: Asal Usul Penamaan Kampung Sewu, Terselip Potret Perdagangan di Tepian Sungai Bengawan Solo
Frank Sebut Orang Miskin Hanya Dijadikan Alat Marketing
Tak berhenti sampai di situ, Frank melanjutkan kritiknya dengan menyinggung program bantuan hukum gratis yang selama ini identik dengan akun Hotman 911.
Menurut Frank, bantuan hukum kepada masyarakat kecil bukan dilakukan karena kepedulian, melainkan sekadar strategi pemasaran.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care about being center of attention," tulis Frank.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sindiran paling keras yang pernah disampaikan Frank kepada ayahnya di ruang publik.
Minta Akun Hotman 911 Ditutup
Frank kemudian melontarkan tuduhan yang lebih tajam lagi. Ia meminta akun Hotman 911 ditutup karena menurutnya akun tersebut hanya dimanfaatkan sebagai media promosi bisnis minuman keras.
"Tutup aja ini ig pengais keadilan. Marketing ala ala buat jualan alcohol di Holywings. Lebih hina dari hina," tulisnya.
Unggahan tersebut langsung menarik perhatian publik karena selama ini Hotman 911 dikenal sebagai kanal yang sering menerima pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Baca Juga: Siapa Mingse? Saat Bunga Reyza Memberi Nama pada Sisi Lain Dirinya
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Gelombang kritik terhadap Hotman muncul setelah ia resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hotman mengonfirmasi bahwa surat kuasa baru diterimanya pada Jumat (17/7/2026) pagi sebelum mendampingi Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dia menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.
Saat itu Hotman juga mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Agung bertujuan mencari kepastian mengenai status pemanggilan terhadap kliennya.
"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," kata Hotman singkat kepada wartawan.
Followers Instagram Hotman Paris Turun Puluhan Ribu
Keputusan Hotman membela Febrie juga memicu reaksi di media sosial.
Berdasarkan data Social Blade, jumlah pengikut akun Instagram Hotman Paris mulai mengalami penurunan sejak Sabtu (18/7/2026).
Dalam sehari tercatat sekitar 29.466 akun berhenti mengikuti akun Instagram Hotman. Keesokan harinya, jumlah tersebut kembali bertambah dengan 15.898 akun melakukan unfollow.
Kolom komentar pada sejumlah unggahan terbaru Hotman pun dipenuhi komentar warganet yang mengaku memilih berhenti mengikuti akun sang pengacara setelah dirinya menjadi kuasa hukum Febrie.
Baca Juga: Keluhan Gen Z Soal Tahlilan, Dosen UMS: Esensinya Jangan Beratkan Keluarga Yang Berduka
Febrie Adriansyah Tetap Berstatus Tersangka
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Febrie Adriansyah tetap berstatus tersangka dalam salah satu perkara yang ditangani.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa status tersebut berasal dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) penyidik Kortas Tipikor Polri.
"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga Sprindik baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah, yakni perkara PT ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU.
Sementara itu, pernyataan Hotman yang sempat mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap Febrie juga menuai respons dari berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang mengharuskan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Di sisi lain, Partai Gerindra juga membantah narasi yang menyebut Presiden melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum, sembari menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Hingga kini, polemik antara Frank Alexander Hutapea dan Hotman Paris Hutapea terus menjadi perhatian publik, bersamaan dengan bergulirnya proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. (lz)
Editor : Laila ZakiyaSumber : Solo Balapan