Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Hasil Memeras Anak Buah? KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Singapura dan Australia Senilai Miliaran dari OTT Bupati Sukoharjo

Laila Zakiya • Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:22 WIB
Petugas mengawal Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/kye
Petugas mengawal Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/kye

 

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terus mengungkap fakta baru. Tak hanya mengamankan sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang bukti dengan nilai fantastis berupa logam mulia, uang tunai rupiah, hingga valuta asing dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan dolar Australia (AUD).

Barang bukti tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Solo Raya dan kini menjadi salah satu fokus penyidikan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Logam Mulia hingga Valuta Asing Jadi Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan tim penyidik menemukan berbagai aset bernilai tinggi selama operasi berlangsung.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).

Temuan tersebut menunjukkan barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai dalam rupiah, tetapi juga aset investasi berupa logam mulia serta mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Ditinggal 11 Pemain ke Timnas Indonesia, Ini Target Igor Tolic untuk Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Diduga Berasal dari Kasus Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

OTT yang menjerat Etik Suryani disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

KPK sejak awal menegaskan perkara yang sedang disidik bukan berkaitan dengan gratifikasi ataupun suap, melainkan dugaan pemerasan oleh kepala daerah kepada bawahannya.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan serupa juga kembali disampaikan KPK dalam kesempatan berbeda.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7).

Sementara itu, berdasarkan ketentuan KUHAP, seluruh pihak yang diamankan semula masih berstatus terperiksa sebelum KPK menentukan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.

OTT Berskala Besar, Barang Bukti Ikut Diamankan

Dalam perkembangan penyidikan, KPK memperbarui jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Awalnya hanya disebut lima orang, namun data terbaru menunjukkan sebanyak 18 orang diamankan dari wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif dalam dua kloter.

Mayoritas pihak yang diamankan merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Selain mengamankan para pihak, penyidik juga langsung mengamankan berbagai barang bukti yang kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

"Dari 18 orang tersebut, hari ini rencana dibawa 9 orang di antaranya (ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta)," ucap Budi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia kemudian menjelaskan proses pemberangkatan sembilan orang tersebut dilakukan secara bertahap.

"Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo," kata Budi.

Baca Juga: Demi Tiket Promosi Liga 1, Lini Pertahanan dan Tengah PSIS Semarang Kian Mewah Bertabur Pemain Berpengalaman

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Intensif

Usai diamankan dalam OTT, Etik Suryani langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," sebutnya.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sekaligus langsung menahannya.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari, Etik tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK sebelum digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas.

KPK Masih Dalami Aliran Uang dan Aset

Penyitaan logam mulia, uang rupiah, serta valuta asing dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Australia menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyidikan kasus ini.

Hingga kini, KPK masih mendalami asal-usul aset yang disita serta keterkaitannya dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK diperkirakan akan mengungkap konstruksi perkara beserta aliran dana secara lebih rinci dalam perkembangan selanjutnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Bupati Sukoharjo #Etik Suryani #ott kpk #kasus pemerasan