Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jarang Terjadi! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK Bukan karena Suap Proyek, tapi Diduga Peras Anak Buah Sendiri

Laila Zakiya • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:48 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya Salurkan Hak Pilihnya Pada Rabu (14/2).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya Salurkan Hak Pilihnya Pada Rabu (14/2).

 

SOLOBALAPAN.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadirkan konstruksi perkara yang berbeda dibandingkan mayoritas kasus kepala daerah yang pernah diungkap lembaga antirasuah.

Jika selama ini banyak kepala daerah terjerat karena dugaan menerima suap dari kontraktor atau rekanan proyek pemerintah, kasus yang menjerat Etik Suryani justru disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Konstruksi perkara tersebut diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai operasi senyap yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan pola dugaan tindak pidana yang berbeda dari banyak OTT kepala daerah sebelumnya.

Baca Juga: Airport Fashion Renjun NCT DREAM Jadi Sorotan, Tampil Mewah dengan Chanel saat Bertolak ke Guangzhou

OTT KPK Amankan Lima Orang

Dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) malam itu, KPK mengamankan lima orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Operasi dilakukan di kawasan Solo Raya sebelum seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Hingga berita ini disusun, identitas empat orang lain yang ikut diamankan belum diungkap secara resmi oleh KPK.

Baca Juga: FIFA Tunjuk 5 Wasit Argentina di Perempat Final Kontra Maroko, Begini Reaksi Skuad Timnas Prancis

Dugaan Pemerasan Jadi Pembeda

Kasus yang menyeret Etik Suryani menjadi perhatian karena dugaan tindak pidananya mengarah pada pemerasan terhadap aparatur pemerintah daerah.

Selama ini, sebagian besar OTT kepala daerah yang dilakukan KPK identik dengan dugaan penerimaan suap proyek, fee pengadaan barang dan jasa, maupun gratifikasi dari pihak swasta.

Namun dalam perkara Sukoharjo, KPK justru menyampaikan bahwa dugaan pidana berasal dari relasi antara kepala daerah dengan perangkat daerah di bawah kewenangannya.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebutnya.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memaparkan secara rinci bagaimana mekanisme dugaan pemerasan tersebut, siapa saja perangkat daerah yang diduga menjadi korban, maupun nilai dugaan uang yang berkaitan dengan perkara.

Diperiksa Semalaman di Polresta Surakarta

Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Surakarta sejak Kamis malam.

Dari informasi yang beredar, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang pagi.

Sekitar pukul 04.20 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa enam koper berwarna hijau menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.41 WIB, Etik Suryani keluar dari gedung Mapolresta Surakarta.

Ia tampak mengenakan atasan hitam putih, celana jeans, serta langsung berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk membawanya bersama rombongan ke Jakarta.

Saat dicegat awak media yang telah menunggu sejak malam, Etik memilih tidak memberikan komentar.

Ia hanya berjalan menuju kendaraan tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga: Ini Respons Atalia Praratya Soal Ridwan Kamil yang Urus Hak Asuh Anak Angkat Sebagai Single Parent

Wakil Ketua KPK Benarkan OTT

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.

Dalam kesempatan lain, Fitroh juga kembali menegaskan informasi tersebut.

"Benar," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Namun demikian, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Usai pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Etik Suryani bersama empat orang lainnya langsung diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Di lokasi tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sampai saat ini, KPK juga belum mengumumkan secara resmi siapa saja empat orang lain yang ikut terjaring OTT maupun barang bukti yang berhasil diamankan.

Baca Juga: KPK Makin Agresif! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi OTT ke-16 Tahun 2026, Deretan Kepala Daerah Ini Lebih Dulu Tumbang

KPK Masih Dalami Perkara

Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo masih berada pada tahap pemeriksaan awal.

KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan rampung dan status hukum para pihak ditetapkan.

Publik pun masih menunggu penjelasan lengkap mengenai konstruksi dugaan pemerasan yang disebut melibatkan perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo, termasuk rincian modus, nilai dugaan uang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang telah disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga artikel ini ditulis, Etik Suryani dan pihak lain yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penetapan tersangka maupun pembuktian dugaan tindak pidana sepenuhnya menunggu proses hukum dan keterangan resmi lanjutan dari KPK. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Bupati Sukoharjo #Etik Suryani #ott kpk #kasus pemerasan