Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Harta Resmi Febrie Adriansyah Jadi Sorotan! Naik Rp11,9 Miliar Sejak Jabat Jampidsus, Data e-LHKPN Kini Ramai Dikuliti Publik

Laila Zakiya • Kamis, 9 Juli 2026 | 16:08 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. (Antara)
Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. (Antara)

 

SOLOBALAPAN.COM – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Sorotan tidak hanya tertuju pada rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri di sejumlah lokasi di Jabodetabek, tetapi juga pada laporan harta kekayaan resmi miliknya yang tercatat di e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perbincangan mengenai kekayaan Febrie mengemuka setelah rumah pribadinya di Jakarta Selatan dilaporkan dijaga personel TNI pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut, data resmi e-LHKPN milik Febrie Adriansyah ikut menjadi bahan perhatian publik karena menunjukkan kenaikan kekayaan yang cukup signifikan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.

Baca Juga: Taylor Swift Ternyata Donasikan Rp402 Miliar Sebelum Pernikahan dengan Travis Kelce, Salurkan Bantuan ke 20 Lembaga Amal

Harta Resmi Naik Rp11,9 Miliar Sejak Menjabat Jampidsus

Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah pertama kali melaporkan harta kekayaannya setelah menjabat sebagai Jampidsus pada Desember 2022.

Saat itu, sekitar 11 bulan setelah dilantik pada Januari 2022, total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp6,3 miliar.

Kemudian dalam laporan e-LHKPN yang disampaikan pada Desember 2025, total harta kekayaan Febrie meningkat menjadi Rp18,26 miliar.

Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp11,9 miliar dibandingkan laporan pertamanya setelah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Berdasarkan laporan e-LHKPN Desember 2025, sebagian besar kekayaan Febrie berasal dari aset properti.

Tercatat ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung dengan nilai keseluruhan mencapai Rp14,85 miliar.

Selain aset properti, Febrie juga melaporkan kepemilikan:

Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum adanya utang maupun surat berharga, sehingga seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan merupakan nilai bersih berdasarkan data e-LHKPN.

Baca Juga: KARD Umumkan Bubar Setelah 9 Tahun, Album Penuh dan Tur Dunia Jadi Penutup Perjalanan

Sorotan Muncul Bersamaan dengan Penggeledahan Polri

Sorotan terhadap data kekayaan Febrie muncul beriringan dengan operasi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri pada Rabu, 8 Juli 2026.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik dinding kayu.

Setelah berhasil dibuka, brankas itu diketahui berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, serta 14.083.800 dolar Singapura.

Menurut keterangan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, apabila dikonversikan ke dalam rupiah, total nilai aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Meski rumah yang digeledah belakangan ramai dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah tersebut.

Baca Juga: Mengenal Kun WayV, Idol Yang Tak Pernah Berhenti Belajar

Video Foto Keluarga Ikut Ramai Dibahas

Di tengah ramainya pembahasan mengenai penggeledahan tersebut, beredar pula video yang diunggah akun X @PartaiSocmed.

Video itu memperlihatkan sebuah foto keluarga yang terpajang di dinding rumah mewah lokasi penggeledahan. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa foto tersebut diduga memperlihatkan Febrie Adriansyah bersama istri dan anak-anaknya.

Namun demikian, petugas belum memberikan konfirmasi mengenai keberadaan foto tersebut maupun identitas pemilik rumah yang digeledah, sehingga informasi tersebut masih sebatas dugaan yang beredar di media sosial.

Sementara itu, penyidikan masih terus berlangsung. Penggeledahan yang dilakukan Polri disebut berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan data e-LHKPN KPK yang bersifat publik serta informasi resmi mengenai penggeledahan yang disampaikan Polri. Dugaan keterkaitan rumah di Sentul dengan Febrie Adriansyah maupun informasi yang beredar di media sosial belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian maupun pihak terkait. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#Febrie Adriansyah #kasus TPPU #lhkpn #harta kekayaan #jampidsus