Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Tangani Kasus Harvey Moeis Rp271 Triliun hingga Tom Lembong, Kini Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Ada Apa?

Laila Zakiya • Kamis, 9 Juli 2026 | 11:26 WIB
Aktivitas di sekitar rumah JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu malam (8/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
Aktivitas di sekitar rumah JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu malam (8/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik.

Sosok yang selama beberapa tahun terakhir dikenal memimpin pengungkapan berbagai mega skandal korupsi nasional itu kini justru menjadi perhatian setelah rumah dinasnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan ketat dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pemandangan di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, pada Rabu (8/7/2026) malam tampak berbeda dari biasanya. Puluhan personel TNI berjaga di sejumlah titik akses menuju kediaman Febrie Adriansyah.

Aktivitas pengamanan tersebut berlangsung bersamaan dengan operasi penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan langsung antara pengamanan di rumah Febrie Adriansyah dengan rangkaian penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik.

Baca Juga: Rekayasa Bunuh Diri Jembatan Jurug: Samuel Sengaja Tinggalkan HP demi Kabur ke Kota ini !

Sosok Jampidsus yang Identik dengan Pengungkapan Mega Korupsi

Bagi publik, nama Febrie Adriansyah identik dengan sederet perkara besar yang menjadi perhatian nasional. Sejak dipercaya menjabat sebagai Jampidsus pada Januari 2022, ia memimpin berbagai penyidikan perkara korupsi bernilai fantastis.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun.

Dalam perkara tersebut, sejumlah nama besar ikut terseret, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.

Selain perkara timah, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah juga menangani sejumlah kasus besar lainnya, di antaranya:

Rangkaian perkara tersebut membuat nama Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang memimpin penanganan kasus-kasus korupsi bernilai jumbo.

Baca Juga: Dituding Suap Hakim Rp4 Miliar oleh Reza Gladys, Nikita Mirzani Buka Suara: Tidak Masuk Akal!

Rumah Dijaga Ketat Saat Polisi Menggeledah Sejumlah Lokasi

Di tengah aktivitas penyidikan yang dilakukan kepolisian, rumah Febrie Adriansyah justru menjadi perhatian publik karena dijaga lebih ketat dibanding hari-hari biasa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari 20 personel TNI tampak berjaga di sekitar rumah tersebut. Sebagian mengenakan pakaian dinas lapangan, sementara lainnya berpakaian sipil. Beberapa personel juga terlihat membawa senjata laras panjang.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Belum diketahui secara pasti hubungan antara pengamanan rumah Febrie dengan operasi penggeledahan tersebut.

Polisi Geledah Delapan Hingga Belasan Lokasi

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026), penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat.

Lokasi yang digeledah meliputi restoran di kawasan Cipete, money changer, kawasan Sudirman, Kuningan, Pacific Place hingga beberapa rumah di Bogor.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, ditemui di lokasi, Rabu (8/7/2026).

Victor menjelaskan dua laporan polisi tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya selama periode 2020–2025 serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Baca Juga: Siapa Andra ST? YouTuber Jutaan Subscriber yang Viral Usai Lolos dari Maut di Jalur Solo-Sukoharjo, Baru Beli Mclaren 3 Bulan Lalu

Brankas Berisi Valuta Asing Ikut Diamankan

Dalam penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari kayu yang menempel pada dinding bangunan.

Brankas tersebut diketahui berisi uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen yang kini masih dihitung dan diteliti penyidik.

Sementara itu, penggeledahan di lokasi lain juga menghasilkan sejumlah barang bukti tambahan yang masih dalam proses inventarisasi.

Pengamanan TNI Bukan Hal Baru

Pengamanan terhadap Febrie Adriansyah sebenarnya bukan kali pertama terjadi.

Pada 2024, seorang anggota Densus 88 sempat diamankan oleh personel pengawal TNI setelah diduga melakukan penguntitan terhadap Jampidsus di kawasan restoran yang kini kembali menjadi lokasi penggeledahan.

Setelah peristiwa tersebut, pengamanan terhadap Febrie disebut berlangsung secara lebih intensif.

Baca Juga: Kenapa Ghaza Didiskualifikasi dari Clash of Champions Season 3? Ternyata Pernah Diduga Diam-Diam Rekam Wanita di Kamar Mandi

Belum Ada Penjelasan Resmi

Meski rumah Jampidsus menjadi perhatian publik karena dijaga ketat, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun Kejaksaan Agung yang mengaitkan pengamanan tersebut dengan penyidikan yang sedang berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan identitas pihak-pihak yang sedang didalami belum dapat diumumkan karena proses penyidikan masih berjalan.

Penyidik juga menegaskan seluruh rangkaian penggeledahan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari sejumlah laporan media dan keterangan resmi aparat yang tersedia hingga saat penulisan. Tidak ada pernyataan resmi dari penyidik maupun Kejaksaan Agung yang menyebut Febrie Adriansyah sebagai tersangka, terlapor, atau mengaitkan secara langsung pengamanan di kediamannya dengan perkara yang sedang disidik. Proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Febrie Adriansyah #kasus TPPU #penggeledahan #jampidsus