SOLOBALAPAN, NASIONAL — Kasus viral mengenai seorang santriwati yang dinarasikan "hamil karena mimpi" atau melahirkan tanpa pasangan di Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan resmi menangkap seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AHF yang diduga kuat menjadi dalang tindak asusila di lingkungan pesantren tersebut.
Terbongkarnya tabir gelap ini bermula dari kejanggalan medis terkait santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan secara misterius.
Berawal dari laporan masyarakat, pihak kepolisian kini terus mendalami kasus yang diduga melibatkan puluhan korban ini.
Digeruduk Massa Organisasi Masyarakat
Sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan, Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, sempat digeruduk oleh sekelompok massa pada Rabu, 27 Mei 2026.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai organisasi Yakuza Mangenes tersebut mendatangi lokasi dengan mengerahkan lebih dari 20 anggotanya.
Mereka menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap para santrinya.
Dalam momen penggerudukan tersebut, sejumlah mantan santriwati yang menjadi korban turut hadir dan memberikan kesaksian langsung di hadapan ratusan santri lainnya untuk mendorong mereka agar berani angkat bicara.
"Jumlah itu (korban yang melapor) belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," beber Juru Bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, yang menyebut pihaknya telah menerima puluhan aduan dari korban.
Penyelidikan Kepolisian dan Fakta Korban
Untuk menghindari situasi yang semakin memanas di lokasi, polisi langsung mengamankan pimpinan ponpes tersebut dan membawanya ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membeberkan sejumlah fakta terkait perkembangan kasus ini:
-
Jumlah Pelapor: Saat ini terdapat 6 korban yang telah resmi melapor dan sedang menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.
-
Rentang Usia Korban: Para korban yang telah teridentifikasi rata-rata berusia antara 17 hingga 25 tahun.
-
Potensi Bertambahnya Korban: Pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tambahan laporan, mengingat dugaan jumlah korban yang masih bungkam disebut-sebut mencapai lebih dari 25 orang.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap pengasuh ponpes tersebut masih terus bergulir seiring dengan dikumpulkannya bukti-bukti dan keterangan dari para saksi serta korban.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo