SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga melibatkan seorang warga negara (WN) Jepang menjadi sorotan publik setelah sejumlah unggahan di media sosial viral dalam beberapa hari terakhir.
Informasi mengenai kasus tersebut ramai dibahas di platform X. Sejumlah akun mengunggah dugaan praktik prostitusi anak di Jakarta disertai tangkapan layar dan narasi yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Namun demikian, seluruh informasi yang beredar masih berupa klaim di media sosial dan belum seluruhnya terverifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Salah satu unggahan yang menjadi perhatian publik berasal dari akun X @sumandogaek pada 16 Mei 2026. Akun tersebut mengunggah dugaan bahwa terduga pelaku meminta bukti identitas korban untuk memastikan korban masih di bawah umur.
"Info penting: Masih terkait kasus prostitusi anak Indonesia. Pelalu (warga Jepang) mengancam para germo atau mucikari untuk memastikan korban masih dibawah umur. Dia sampai meminta kartu pelajar. Setelah dapat, mereka ekspose di media sosial. Lokasari, Jakarta," tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam respons dari pengguna media sosial.
Selain itu, akun X @thonglor_taro pada 14 Mei 2026 turut mengunggah sejumlah foto pria yang disebut terkait dengan dugaan kasus tersebut.
"Ini adalah foto-foto seorang pedofil Jepang, 'Herpes yang mencari tempat untuk pamer', yang bepergian ke Jakarta, Indonesia, terlibat dalam prostitusi anak, menyebarkan penyakit menular seksual dengan melakukan cre*mpie tanpa kondom, dan membuat gadis di bawah umur hamil. Mari kita buat dia terkenal di seluruh dunia," ungkapnya.
Baca Juga: Bezzecchi vs Jorge Martin Memanas di Catalunya, Aprilia Bidik Dominasi Lagi
Sementara itu, akun X @hunter_tnok dan @bnfi_id juga mengunggah tangkapan layar yang disebut sebagai pengakuan terduga pelaku terkait dugaan penyebaran penyakit menular seksual kepada korban di bawah umur.
"Pelaku secara sadar melakukan tindakan seksual berisiko tanpa pengaman dan secara eksplisit menyatakan kegembiraan telah menularkan penyakit kepada korban," tulis akun X @bnfi_id, dikutip pada Rabu 13 Mei 2026.
Di tengah ramainya perbincangan publik, BNFI bersama pemilik akun @hunter_tnok dan jurnalis Jepang @hatarisaka mengaku telah melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pada Senin 11 Mei 2026, BNFI menghubungi Polres Jakarta Selatan untuk konfirmasi resmi. Pihak Polres menyatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti yang selaras dengan konfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada media bahwa Direktorat Siber dan Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya sudaah turun tangan mendalami kasus ini," pungkasnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait identitas terduga pelaku maupun perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga belum menyampaikan status hukum dalam kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
Dalam pemberitaan kasus yang melibatkan anak, identitas korban wajib dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari disinformasi maupun pelanggaran privasi korban. (lz)
Editor : Laila Zakiya