Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kyai Ashari Akhirnya Tertangkap? Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ponpes Pati Kini Berlanjut, 50 Santriwati Ngaku Jadi Korban

Laila Zakiya • Kamis, 7 Mei 2026 | 08:38 WIB
Kiai Ashari, terduga pelaku asusila santriwati di pati.Facebook/IlovePati
Kiai Ashari, terduga pelaku asusila santriwati di pati.Facebook/IlovePati

 

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kyai Ashari atau AS di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru. Setelah sempat dikabarkan menghilang dan diduga kabur ke luar wilayah Jawa Tengah, polisi akhirnya memastikan tersangka berhasil diamankan.

Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan pencabulan dan rudapaksa terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut terus berkembang.

Kyai Ashari Dikabarkan Sudah Ditangkap Polisi

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi membenarkan bahwa tersangka AS telah ditangkap setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Dilansir dari detikJateng pada Kamis (7/5/2026), Kombes Pol Jaka Wahyudi menerangkan bahwa Kyai Ashari kini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

Menurut pihak kepolisian, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat.

"Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah turun tangan memburu tersangka setelah diketahui tidak berada di kediamannya dan diduga meninggalkan wilayah Jawa Tengah.

“Sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga terkait keberadaan tersangka. Dari hasil tersebut, diketahui yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ujar Artanto, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kasus Pelecehan di SMP Wonogiri, Guru Ditarik ke Dinas: Pengawasan Sekolah Dipertanyakan

Dugaan Korban Capai 50 Santriwati

Kasus ini menjadi perhatian luas karena jumlah korban disebut tidak sedikit. Dugaan sementara menyebutkan ada sekitar 50 santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren.

Mayoritas korban disebut berasal dari kalangan keluarga kurang mampu dan beberapa di antaranya merupakan anak yatim piatu yang menempuh pendidikan gratis di pondok tersebut.

Pihak kepolisian pun membuka peluang bagi korban lain untuk melapor.

“Kami berharap ada saksi atau korban lain yang berani melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan kepada pelapor dan keluarganya,” tambah Artanto.

Muncul Dugaan Santriwati Hamil dan Dinikahkan Paksa

Perkembangan terbaru kasus ini juga memunculkan fakta mengejutkan. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap adanya dugaan korban yang sempat hamil.

“Berdasarkan keterangan ayah korban, sebenarnya ada santriwati yang hamil. Korban tersebut sudah dewasa,” ujar Yusron, Rabu (6/5/2026).

Menurut keterangannya, korban diduga kemudian dinikahkan dengan santri lain untuk menutupi kasus yang terjadi.

“Setelah itu korban kembali dinikahkan dengan santri lain,” ungkap Yusron.

Kasus tersebut disebut berakhir tragis karena suami korban tidak mengakui anak yang lahir dari pernikahan tersebut dan memilih bercerai setelah satu tahun menikah.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng! Pesona Ajeng Febria dan Silvy Kumalasari Bikin Dangdut Trending Jutaan Viewers

Tujuh Korban Disebut Tarik Laporan

Selain dugaan kehamilan dan pernikahan paksa, kuasa hukum korban juga mengungkap adanya korban lain yang mundur dari proses hukum.

“Tujuh korban lainnya menarik laporan setelah diduga ada intervensi dari pihak yayasan. Bahkan mereka kemudian diberi posisi sebagai guru di pondok,” katanya.

Meski demikian, masih ada satu korban yang tetap melanjutkan proses hukum demi mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Pihak kepolisian sendiri mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan korban hamil maupun pernikahan paksa.

“Jika memang ada, silakan dilaporkan. Kami siap menindaklanjuti,” tutur Dika singkat.

Kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren ini terus menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut relasi kuasa dan perlindungan terhadap santri. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#dugaan pelecehan seksual #Kyai Asharai #podok pesantren #pati #santriwati