SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kyai Ashari masih terus berkembang dan belum menunjukkan titik terang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati itu justru dikabarkan menghilang dan kini masuk dalam pencarian aparat kepolisian.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: benarkah tersangka kabur untuk menghindari proses hukum?
Mangkir dari Panggilan, Status Berubah Jadi Buronan
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri. Bahkan, keberadaannya kini tidak diketahui dan disinyalir sudah berada di luar wilayah Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah. Semoga pengejaran ini dapat membuahkan hasil dan yang bersangkutan segera tertangkap," ujar Artanto.
Sebelumnya, tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada awal Mei 2026. Namun, ia justru menghilang sebelum proses tersebut berlangsung.
"Pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH (Penasihat Hukum) maupun kepada penyidik," terang Iswantoro.
"Pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan pelaku di mana," pungkasnya.
Baca Juga: Trending Lagi! Denny Caknan Rilis "Negoro Angin", Tembus Belasan Juta Viewers dalam Sekejap
Kasus Bermula dari Laporan Puluhan Santriwati
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren. Jumlah korban bahkan disebut bisa mencapai sekitar 50 orang, sebagian besar masih berusia remaja dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Beberapa korban telah melapor secara resmi, sementara lainnya masih dalam proses pendalaman.
Dalam kesaksiannya, seorang mantan pengikut mengungkap pengalaman traumatis selama berada di lingkungan pondok tersebut.
“Sebelas tahun saya jadi budak.”
“Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari.”
“Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orangtua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orangtua saya itu bisa masuk ke sini,” kata Shofi.
Ia juga menambahkan bagaimana kepercayaan terhadap sosok tersangka dibangun melalui klaim spiritual.
“Dia bisa menebak, mbah saya meninggal kapan dan jam berapa.”
“Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini.”
“Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali,” kenangnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dimanfaatkan untuk menekan para santriwati.
“Santriwati, saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina kan tidak ada yang lihat,” katanya sembari menahan tangis.
Baca Juga: Menyusuri Jejak Sejarah di Jalan Slamet Riyadi, Ikon Kota Solo yang Sarat Makna
Warga Mengaku Sudah Lama Resah
Di balik mencuatnya kasus ini, warga sekitar mengaku keresahan terhadap sosok tersangka sebenarnya sudah berlangsung lama.
“Sosok Ashari sudah lama tidak diterima masyarakat sini sendiri, simpatisannya banyak dari luar, bukan masyarakat sini. Dia punya dekengan (pihak pelindung), sehingga orang yang melapor tidak berani melanjutkan ketika ada kasus,” jelasnya.
“Sudah ada sejak dulu penyimpangannya berlanjut sampai hari ini. Ada penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual,” sambungnya kemudian.
Warga lain juga mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut bahkan disebut telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
“Saya merasa resah karena yang bersangkutan mengatasnamakan pondok pesantren. Ini merusak citra nama pondok pesantren,” tegasnya.
Dugaan Tekanan dan Upaya Menutup Kasus
Di tengah proses hukum, muncul pula dugaan adanya upaya intervensi. Kuasa hukum korban mengungkap adanya tawaran uang agar kasus tidak dilanjutkan.
“Tawaran pertama sebesar Rp300 juta, lalu meningkat menjadi Rp400 juta. Namun, seluruh tawaran itu kami tolak,” tegas Ali.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak hanya kompleks dari sisi hukum, tetapi juga penuh tekanan dari berbagai pihak.
Pondok Ditutup Sementara, Santri Dipulangkan
Sebagai langkah awal, pihak yayasan telah menonaktifkan tersangka dari seluruh aktivitas pondok. Santri putri juga dipulangkan untuk alasan keamanan.
Selain itu, kegiatan operasional pondok untuk sementara dihentikan sambil menunggu proses hukum berjalan.
Kasus Masih Jauh dari Selesai
Hingga kini, kasus yang menyeret Kyai Ashari masih jauh dari kata selesai. Status tersangka yang belum ditahan, ditambah kabar pelariannya, membuat publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.
Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan akan terus melakukan pengejaran hingga tersangka berhasil diamankan.
Perkembangan selanjutnya kini sangat dinantikan, terutama terkait keberadaan tersangka dan langkah hukum lanjutan terhadap kasus yang telah mengguncang masyarakat ini. (lz)
Editor : Laila Zakiya