SOLOBALAPAN, BATANG — Jagat media sosial di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang dikenal dengan sebutan “Bandar Membara”.
Video yang diduga diambil di sebuah hotel tersebut menyeret nama sepasang kekasih yang kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Aparat Polres Batang bergerak cepat dengan mengungkap identitas pemeran dalam rekaman tersebut. Keduanya diketahui berinisial TA (19) dan SE (26).
Meskipun memiliki perbedaan usia sekitar tujuh tahun, keduanya dikonfirmasi memang menjalin hubungan asmara secara pribadi.
Kronologi Bocornya Video Pribadi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa perekaman tersebut dilakukan saat keduanya tengah menginap di sebuah hotel.
Namun, situasi menjadi tidak terkendali ketika video yang bersifat pribadi tersebut bocor dan tersebar luas di berbagai platform seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, hingga media sosial X.
Penyebaran yang masif ini memicu keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Bandar dan sekitarnya.
Pihak kepolisian pun melakukan pemanggilan terhadap TA dan SE guna memverifikasi kronologi kejadian serta menelusuri bagaimana konten sensitif tersebut bisa jatuh ke tangan publik.
Ancaman UU ITE dan Penyebaran Foto Tanpa Busana
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan serius.
Ia memberikan peringatan keras bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyebarluaskan konten dewasa tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pemanggilan dilakukan untuk proses klarifikasi. Kami tegaskan penyebaran konten dewasa tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang berat," ujar Ipda Maulidya.
Hal ini merujuk pada maraknya pemilik akun anonim yang sengaja mengunggah potongan video dan foto tanpa busana milik pemeran wanita untuk memancing rasa penasaran netizen.
Waspada Kejahatan Digital di Balik Link Viral
Polisi juga menyoroti fenomena "perburuan link" yang dilakukan warganet dalam beberapa hari terakhir.
Masyarakat diminta waspada karena tautan yang diklaim sebagai video "Bandar Membara" sering kali merupakan modus kejahatan digital, seperti pencurian data pribadi (phishing) atau penyebaran virus komputer.
Selain risiko teknis, penyebaran video ini dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda jika sampai diakses oleh anak-anak atau kalangan remaja.
Polres Batang mengimbau masyarakat untuk berhenti membagikan ulang rekaman tersebut dan bersikap bijak dalam menggunakan media sosial demi menjaga etika dan hukum yang berlaku.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo