Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Pendaftaran SPPI dan CPNS 2026 Berbarengan, Apakah Boleh Ikut Keduanya? Simak Penjelasan Resminya

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 22 April 2026 | 20:04 WIB
Pendaftaran SPPI dan CPNS 2026 Berbarengan, Apakah Boleh Ikut Keduanya? Simak Penjelasan Resminya
Sudah Daftar SPPI Kopdes Merah Putih? Tenang, Kamu Masih Bisa Ikut CPNS 2026, Ini Syaratnya!

SOLOBALAPAN, NASIONAL — Menjelang dibukanya berbagai seleksi aparatur negara, banyak calon pelamar yang merasa bimbang.

Pertanyaan yang paling sering muncul belakangan ini adalah apakah seseorang yang sudah mendaftar seleksi SPPI (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kopdes Merah Putih masih diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS 2026.

Kabar baiknya, jawabannya adalah bisa. Melansir informasi dari akun Instagram @asninstitute, kamu tetap diperbolehkan mendaftar CPNS meskipun sudah mendaftarkan diri di jalur SPPI pada tahun yang sama.

Baca Juga: 160 Ribu Formasi Disiapkan di Seleksi CPNS 2026, Benarkah IPK di Bawah 3 Punya Kesempatan Lolos Jadi ASN?

Hal ini dimungkinkan karena keduanya merupakan jalur seleksi yang berbeda secara sistem maupun manajemen.

Memahami Perbedaan CPNS dan SPPI

Penting bagi pelamar untuk memahami bahwa kedua program ini memiliki status yang berbeda:

Aturan Main Jika Sudah Tanda Tangan Kontrak

Meskipun pendaftaran awal diperbolehkan untuk keduanya, situasi akan menjadi berbeda jika kamu sudah dinyatakan lolos seleksi SPPI dan menandatangani kontrak kerja.

Berdasarkan SE Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2024, kamu tidak bisa serta-merta pindah ke jalur CPNS kecuali telah memenuhi empat syarat utama berikut:

1. Masa Kerja Minimal

Kamu wajib menjalani masa kontrak sebagai PPPK melalui jalur SPPI minimal selama 1 tahun terlebih dahulu sebelum diizinkan melamar CPNS.

2. Predikat Kinerja yang Bagus

Selama satu tahun masa tugas tersebut, kamu harus memiliki predikat kinerja minimal "Baik". Hal ini menjadi bukti profesionalisme kamu selama mengabdi di program Badan Gizi Nasional.

3. Wajib Mendapatkan Restu Atasan

Salah satu syarat paling krusial adalah adanya izin atau persetujuan tertulis dari atasan di instansi asal (Kopdes Merah Putih). Tanpa surat izin ini, sistem pendaftaran CPNS biasanya akan menolak verifikasi berkasmu.

4. Rekam Jejak Bersih

Pastikan kamu tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman disiplin pegawai. Integritas menjadi poin mati dalam setiap perpindahan status kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

Kesimpulannya, peluang kamu terbuka lebar di kedua jalur tersebut.

Namun, jika kamu akhirnya berjodoh dan mulai bekerja di SPPI terlebih dahulu, pastikan prosedur di atas ditaati agar rencana kariermu menjadi CPNS di masa depan tetap berjalan mulus.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#sppi #CPNS 2026