SOLOBALAPAN, SEMARANG — Hari pertama pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 dalam rangka Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Diponegoro (Undip) diwarnai insiden mengejutkan.
Seorang peserta perempuan dilaporkan melakukan kecurangan ekstrem dengan menanam alat bantu dengar di dalam telinganya demi mengerjakan soal ujian.
Temuan ini mulai viral setelah akun X @olinpsych mengunggah kemarahannya pada Selasa (21/4/2026) terkait adanya peserta yang menghalalkan segala cara.
Masalah ini pun dikonfirmasi secara resmi oleh panitia pusat SNPMB melalui konferensi pers daring di hari yang sama.
Evakuasi Alat Melalui Dokter Spesialis THT
Kejadian ini tergolong nekat karena perangkat elektronik yang digunakan peserta tersebut masuk terlalu dalam ke liang telinga.
Akibatnya, panitia UTBK Undip tidak bisa mengeluarkan alat tersebut secara manual dan terpaksa membawa sang peserta ke dokter spesialis THT.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa tindakan tersebut harus dilakukan secara medis untuk menghindari cedera pada peserta, sekaligus sebagai bukti otentik adanya upaya kecurangan sistematis menggunakan teknologi komunikasi berukuran mini.
Terdeteksi Saat Skrining Metal Detektor
Wakil Rektor I Undip Semarang, Heru Susanto, mengungkapkan bahwa peserta tersebut merupakan calon mahasiswa yang mendaftar untuk Fakultas Kedokteran.
Modusnya terungkap saat petugas melakukan pemindaian menggunakan metal detector sebelum ujian dimulai. Petugas curiga karena alat pemindai terus berbunyi di bagian tubuh peserta tersebut.
Setelah diperiksa lebih lanjut, panitia menemukan perangkat elektronik kecil yang disembunyikan di dalam pakaian, ditambah alat komunikasi mini yang tertanam di lubang telinga.
Meskipun pelaku mengakui alat tersebut digunakan untuk kepentingan ujian, ia tidak memberikan penjelasan detail mengenai siapa yang berada di ujung sambungan komunikasi tersebut.
Sanksi Tegas dan Pelibatan Kepolisian
Pihak Undip menegaskan bahwa pengawasan akan semakin diperketat di hari-hari berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang.
Terduga pelaku kecurangan tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan sindikat atau joki UTBK.
Mengenai status kepesertaan, pihak kampus telah melaporkan kasus ini ke panitia pusat di bawah kementerian.
Keputusan akhir mengenai diskualifikasi dan sanksi administratif sepenuhnya berada di tangan panitia pusat SNPMB.
Insiden ini menjadi catatan kelam di tengah upaya pemerintah menciptakan seleksi masuk perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo