Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

DPR Setuju, Pengusaha Menjerit: Ini Alasan Pemerintah Usulkan Vape Dilarang di Indonesia

Laila Zakiya • Rabu, 8 April 2026 | 13:46 WIB
Ilustrasi vape atau rokok elektrik.
Ilustrasi vape atau rokok elektrik.

 

SOLOBALAPAN.COM - Usulan pelarangan vape atau rokok elektrik di Indonesia kini memasuki babak serius.

Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mendorong kebijakan ini masuk dalam revisi RUU Narkotika, dan mendapat dukungan dari DPR.

Namun di sisi lain, pelaku usaha justru mulai angkat suara. Mereka mengaku terancam kehilangan mata pencaharian jika aturan ini benar-benar disahkan.

Baca Juga: Prediksi 8 Besar Liga Champions 8-9 April 2026: Reuni Emosional Viktor Gyokeres hingga Duel Klasik Real Madrid vs Bayern Munchen

BNN Ungkap Fakta Mengejutkan dari Liquid Vape

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, membeberkan alasan utama di balik usulan pelarangan vape.

Berdasarkan uji laboratorium terhadap ratusan sampel, ditemukan kandungan narkotika dalam cairan vape yang beredar di masyarakat.

“Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” beber Suyudi.

Dari total 341 sampel yang diuji:

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa vape kini bukan sekadar alat alternatif rokok, melainkan juga media konsumsi narkotika.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi.

Baca Juga: Heboh Wajah Lebam Rachel Vennya, Benarkah Korban Kekerasan Okin? Ini Fakta Mengejutkannya!

DPR Dukung Penuh Pelarangan Vape

Dukungan kuat datang dari DPR, khususnya Komisi III.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyatakan setuju penuh dengan usulan tersebut.

"Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas," ucap Sahroni.

Ia menilai vape berpotensi menjadi alat kamuflase penggunaan narkoba jenis baru.

"Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba," imbuhnya.

Bahkan, DPR mendorong agar larangan ini dimasukkan langsung dalam RUU Narkotika yang saat ini tengah dibahas.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika," tandasnya kemudian.

Baca Juga: Duel Maut di Sekolah, Siswa Kelas 8 Hilang Nyawa: Polisi Turun Tangan, Fakta Mulai Terkuak

Pengusaha Vape: Jangan Langsung Dilarang Total

Di tengah wacana pelarangan, pelaku usaha vape justru merasakan kekhawatiran besar.

Salah satunya datang dari Ardi, pemilik toko vape yang telah menjalankan bisnisnya selama dua tahun.

"Lumayan kaget sih dengar ini, karena vape ini kan sebenarnya dibuat sebagai alternatif rokok ya, bukan untuk hal negatif. Memang mungkin ada saja orang yang menyalahgunakan, tapi kan tidak semua seperti itu. Menurut saya ya jangan langsung dilarang total," kata Ardi.

Ia menegaskan bahwa pelarangan total akan berdampak langsung pada penghasilannya.

"Pasti berdampak, Mbak. Hampir 100% penghasilan saya dari sini, apalagi ini juga bareng teman-teman bisnisnya. Kalau sampai dilarang, otomatis usaha saya berhenti total. Masalahnya juga kalau benar-benar tutup toko ini, bukan cuma saya, tapi teman-teman saya juga kehilangan penghasilannya," sambungnya.

Dengan omzet harian mencapai jutaan rupiah, kebijakan ini dinilai bisa mematikan industri secara menyeluruh.

Baca Juga: Viral ASN DKI yang Nekat Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Puncak, Gubernur Pramono: Gak Ada Toleransi!

Minta Regulasi Ketat, Bukan Pelarangan

Alih-alih pelarangan total, pelaku usaha berharap pemerintah mengambil langkah yang lebih moderat, seperti pengawasan dan regulasi ketat.

"Harapannya pemerintah bisa lebih bijak, jangan langsung melarang. Lebih baik dibuat regulasi yang jelas, misalnya seperti pembatasan usia, pengawasan distribusinya. Jadi usaha kita ini tetap jalan, tapi penyalahgunaan juga bisa ditekan," tukasnya.

Dilema: Lindungi Masyarakat atau Jaga Ekonomi?

Usulan pelarangan vape kini menjadi dilema besar.

Di satu sisi, pemerintah ingin menekan penyalahgunaan narkotika yang semakin canggih. Di sisi lain, ada ribuan pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari industri ini.

Dengan dukungan DPR, peluang kebijakan ini disahkan cukup besar. Namun, perdebatan antara aspek kesehatan, keamanan, dan ekonomi dipastikan akan terus bergulir.

Apakah vape akan benar-benar dilarang di Indonesia? Atau justru lahir regulasi baru yang lebih ketat? (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #rokok elektrik #dpr ri #vape #larangan